Pembakaran Bendera di Garut, Ormas Islam Sultra Tandatangani Pernyataan

  • Bagikan
Pembakaran Bendera di Garut Ormas Islam Sultra tandatangani surat pernyataan.
Pembakaran Bendera di Garut Ormas Islam Sultra tandatangani surat pernyataan.

SULTRAKINI.COM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara mengimbau kepada masyarakat Sultra tidak terpengaruh dengan kegaduhan pembakaran bendera di Garut.

Maka MUI, bersama forum kerukunan ummat beragama (FKUB), disaksikan beberapa elemen organisasi islam Sultra menandatangani surat pernyataan. Pembubuhan tanda tangan dilakukan MUI, FKUB, PWNU, PW Muhammadyiah,  imam masjid raya al-kautsar Kendari, GP Anshor, PW Muslimat NU, PW fathayat NU, kPKC PMII, dan IMM Sultra.

Pernyataan tersebut berbunyi:

Warga Sultra untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak terpengaruh dengan kejadian di Garut, Jawa Barat. Ada pun peristiwa yang terjadi di Garut sepenuhnya kami menyerahkan kepada aparat kepolisian dan pihak berwenang lainya untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menjadi polemik usai pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat menangkap tigaorang anggota GP Ansor. Mereka juga meminta maaf atas tindakan pembakaran tersebut.

Demi keselamatan pelaku, pihak kepolisian Resor Garut, enggan memberikan identitas nama pelaku. Berikut pengakuan salah satu pelaku, Selasa (23/10/2018) malam.

Assalamu alaikum warrohmatullohi wabarokatuh, di sini saya ingin menjelaskan:

Pertama, peristiwa pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid, merupakan respons spontanitas saya, tidak ada sedikit pun terkait kebijakan banser, itu mutlak spontan respon kami.

Kedua, bendera yang kami bakar saat HSN (Hari Santri Nasional), itu adalah bendera terlarang dan dilarang pemerintah yaitu bendera HTI

Ketiga, mungkin saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat wabilhusus (terutama) umat islam yang dalam kaitan ini telah membuat ketidaknyamanan atas kejadian ini,”.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, pengakuan dan permintaan maaf pelaku merupakan inisiatif mereka, tanpa paksaan siapapun.

Dengan upaya itu, ia berharap masyarakat lebih tenang menyikapi persoalan itu. “MUI sudah menyampaikan semuanya proses hukum kepada kami, MUI dengan lantang, meminta masyarakat jangan resah,” ujar Budi Satria.

Untuk mengungkap detail persoalan itu, lembaganya bakal segera gelar perkara secara terbuka dengan beberapa barang bukti yang ditampilkan, yakni baju yang digunakan pelaku, korek api, dan bekas pembakaran.

Laporan: Hartia

  • Bagikan