Penyidik Agendakan Gelar Perkara Terkait Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan di Konkep

  • Bagikan
Massa aksi saat mendatangi Polda Sultra, mendesak kasus penyerobotan lahan di Kabupaten Konkep dituntaskan, Kamis (16/11/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra, terus mendalami dugaan kasus penyerobotan lahan yang menyeret oknum Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah. Menindaklanjuti kasus lahan tersebut, penyidik segera mengagendakan gelar perkara umum yang rencananya terlaksana dua minggu depan.

Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan dugaan kasus penyerobotan lahan ini masih dalam tahap penyelidikan dan sedikitnya delapan orang saksi telah dimintai keterangan termasuk terlapor dan pelapor.

“Sebelumnya penyidik sudah melakukan pengukuran di area lahan dan tapal batas. Pada gelar perkara nanti, penyidik akan menilai kasus ini apakah dapat ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan untuk menetapkan kemungkinan akan adanya tersangka,” ujar Dolfi, Kamis (16/11/2017).

Sementara itu, penyidik belum dapat menghentikan maupun penyitaan terhadap aktivitas pembangunan kawasan perumahan diatas lahan yang saat ini masih bersengketa antara warga dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Alasannya karena ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi penyidik belum dapat melakukan upaya penghentian dan itu sudah tertuang dalam aturan penyelidikan. Jika kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, baru penyidik bisa mengambil langkah untuk melakukan penyitaan dan pemberhentian aktivitas di lahan tersebut,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Konkep, Amrullah dilaporkan ke SPKT Polda Sultra oleh warganya sendiri dengan Nomor: LP/414/VIII/2017/SPKT POLDA SULTRA, pada 23 Agustus 2017 dalam dugaan kasus penyerobotan lahan.

Total lahan yang diserobot oleh Pemda Konkep seluas 2.060 meter persegi. Diatas lahan tersebut, saat ini telah dibangun perumahan yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konkep.

Kasus ini tengah ditangani Subdit III Dit Reskrimum Polda Sultra dalam tahap penyelidikan.

(Baca: Kasus Bupati Konkep, Penyidik Temukan Bangunan di Lahan Warga)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan