Projo Kembali Temukan Dua ASN Menjabat Kades Tanpa Cuti

  • Bagikan
Kepala Bidang Otonomi Daerah dan Konstitusi Projo Konawe, Abiding Slamet. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (Ormas Projo) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat kepala desa (kades) tanpa melakukan cuti terlebih dulu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Otonomi Daerah dan Konstitusi Projo Konawe, Abiding Slamet. Dua kades yang dimaksud adalah Kades Kasiwura Indah di Kecamatan Abuki dan Kades Matahori di Kecamatan Padangguni.

“Oknum Kades Kasiwura indah ini merupakan pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara Kades Matahori merupakan pegawai penyuluh. Kedua orang ini belum cuti-cuti juga dari status ASN-nya,” ujar Abiding.

Menurut Abiding, tidak cutinya dua orang tersebut bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebab, yang bersangkutan pasti masih menerima aneka tunjangan dari negara, selain mendapat gaji dari jabatannya sebagai kades.

“Kami harap DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, red) bisa ambil tindakan. Jika tidak, kami akan segera mengusulkan untuk hearing, karena hal ini jelas-jelas menyalahi aturan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Projo juga sebelumnya telah mendapati salah seorang kades yang merupakan guru ASN bersertivikasi aktif alias belum cuti. Kades yang dimaksud adalah Kades Labotoy, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

(Baca: Tanpa Cuti, Guru ASN Sertifikasi di Konawe Sudah Lama Menjabat Kades)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan