Ramadhan dan Taqorrub Ilallah

  • Bagikan
Naowati, S. Kom (Aktivis MHTI Sultra).Foto: Ist

Oleh : Naowati, S. Kom

Aktivis MHTI Sultra

Ramadhon kembali menyapa kaum muslimin, bulan yang penuh kemuliaan, bulan yang dinantikan oleh seluruh kaum muslimin. Ramadhan mampu membawa atmosfir kebaikan. Lihatlah masjid masjid dan mushola mendadak penuh, para muslimah yang tadinya tidak menutup aurat sontak mengenakan jilbab. Tayangan TV yang tadinya vulgar lansung bertebaran dengan acara acara Islami. Artis artis tak ketinggalan ikut berubah prilaku mendadak alim. Para pejabat tinggi negara jadi gemar menyambangi majsid dan tempat ibadah. Kantor kantor mengadakan buka puasa bersama. Mall mall dan pusat perbelanjaan memutar lagu lagu Islami. Bulan Ramadhan mampu mengubah prilaku seorang Muslim sedemikian rupa. maka sudah sepatutnya menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan syariah-Nya secara kâffah (total). Tentu taqarrub itu tidak hanya terkait dengan amal-amal ritual-spiritual, semata seperti ibadah mahdhah dan akhlak, namun juga mencakup amal-amal politik dalam makna mengurusi urusan umat dengan syariah Islam. Karena Islam tidak mempertentangkan antara amal spiritual dan amal politik.

 

Ramadhan Bermakna

 

Bertahun tahun kita melewati Ramadhan, adakah Ramadhan kali ini lebih bermakna dibanding sebelumnya? Inilah momentum kita untuk menolak sekularisme karena Islam bersifat menyeluruh; mengatur semua aspek kehidupan. Sekularisme memisahkan agama (Islam) dari kehidupan publik/negara (fashl ad-dîn ’an ad-dawlah). Sekularisme sebenarnya berakar dari peradaban Barat, yang memisahkan agama (Kristen) dari negara. Tentu hal ini tidak sesuai dengan realita syariah Islam. Karena Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya dan sesamanya. Syariah Islam yang terkait pengaturan manusia dengan Tuhannya (seperti ibadah ritual) dan dirinya sendiri (seperti akhlak) ini bisa dilaksanakan oleh individu. Meski demikian, untuk kesempurnaannya harus ada peran negara di dalamnya. Adapun syariah yang terkait pengaturan hubungan manusia dengan sesamanya (muamalah dan ‘uqûbât/sanksi hukum) harus dilaksanakan oleh negara. Misalnya muamalah yang terkait pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik, keamanan dan sebagainya. Hanya sebagian kecil aktivitas muamalah yang bisa dilaksanakan tanpa peran negara. Syariah Islam yang mengatur masalah ‘uqûbât (sanksi hukum) seperti hukum hudûd, jinâyât, ta’zîr dan mukhâlafât, mutlak harus dilaksanakan oleh negara, tidak boleh dilaksanakan oleh kelompok apalagi individu. Karena itu pada bulan Ramadhan ini, selain perlu dibahas masalah ibadah dan akhlak, perlu pula disampaikan dan dikampanyekan secara gencar penerapan syariah Islam yang bersifat menyeluruh. Hal ini sebagai upaya membersihkan pemikiran umat dari ide sekularisme, sekaligus menyelamatkan umat dari bahaya propaganda sekularisme yang bermuara pada kepentingan negara-negara kapitalis, penjajah di negeri-negeri Muslim.

 

Islam tidak memisahkan urusan spritual dengan politik karena keduanya diatur dalam syariah Islam. Politik Islam adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri menurut syariah Islam. Karena itu dalam Islam politik merupakan perkara yang mulia. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut. Pengaturan urusan umat di dalam negeri dilakukan oleh negara dengan menerapkan ideologi Islam dengan syariahnya secara kâffah. Pengaturan urusan umat di luar negeri dilakukan dengan cara mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa dan umat lain dalam rangka menyebarluaskan ideologi Islam ke seluruh dunia.

 

Politik Islam, yakni pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam, tidak dapat dipisahkan dengan aspek ritual-spiritual Islam. Keduanya merupakan satu-kesatuan dalam struktur sistem Islam. Pengertian politik seperti itu disandarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan aktivitas penguasa, kewajiban mengoreksi penguasa serta pentingnya mengurus kepentingan kaum Muslim. Politik Islam itu dijalankan langsung oleh para nabi, termasuk Nabi Muhammad saw. Sepeninggal Nabi Muhammad saw., politik Islam secara praktis dijalankan oleh para khalifah. Karena itu realisasi politik Islam pasca Nabi Muhammad saw. itu terkait erat dengan keberadan para khalifah dengan sistem Khilafah, seperti yang tampak sejak masa Khulafaur Rasyidin. Hal itulah yang diisyaratkan oleh Rasul saw. dalam sabdanya : Dahulu Bani Israil selalu dipimpin dan diurus oleh para nabi. Setiap kali seorangnabimeninggal, dia digantikan oleh nabi yang lain.

 

Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak (HR Muslim). Itulah pengertian politik yang syar’i karena diambil dari dalil-dalil syariah. Karena itu kaum Muslim semestinya tidak memisahkan urusan spiritual dengan politik Islam. Pemisahan keduanya, selain melanggar syariah, juga akan menjauhkan umat dari upaya penerapan syariah secara kâffah. Menerima sebagian syariah Islam (spiritualitas dan moralitas semata) dan menolak sebagian yang lain (politik, pemerintahan, ekonomi, dan lain-lain) merupakan penyimpangan dari Islam. Ini adalah kebiasaan Bani Israel yang dicela dan diancam oleh Allah SWT, dan tentu kita umat Islam sangat tidak layak melakukan hal yang sama. Allah SWT berfirman: Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab (Taurat) dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85).

 

Buah Ramadhan

 

Puasa Ramadhan sebulan lamanya semestinya bisa membawa perubahan yang luar biasa kepada semua orang yang melaksanakannya. Jika kita bisa berlatih untuk menahan hawa nafsu selama Ramadhan, mestinya demikian pula ketika Ramadhan telah berakhir. Idealnya sesudah Ramadhan lahir sebuh tatanan baru yang dipenuhi dengan suasana keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT bukan sebaliknya. Karena itu, Ramadhan semestinya membuahkan ketaatan kepada Allah yang terlihat pada bulan bulan berikutnya. Jika seluruh kaum muslimin memahami hakikat puasa dan menjalankannya dengan penuh keikhlasan, lalu diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat dan Negara, Insya Allah akan lahir masyarakat yang taat syariah. Inilah target akhir dari puasa, yakni bertambahnya ketaqwaan kepada Allah. “Hai orang orang yang beriman, dwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang orang sebelum kalian, agar kalian bertaqwa (QS : Al Baqoroh ;183)

 

Seorang muslim yang baik tidak hanya “bermetamorfosis” menjadi orang baik dan sholih selama Ramadhan, namun berusaha menjadikan Ramadhan sebagai momentum perubahan mendasar terhadap seluruh aspek kehidupan, baik individu, masyarakat dan negara melalui taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah). Saatnya kita bangkit dengan menguatkan kembali kedekatan kita kepada pada bulan penuh berkah dan ampunan menuju terwujudnya izzul Islam wal Muslimin. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

  • Bagikan