Swiss-Belhotel Kendari ‘Tabrak’ Aturan Jual Miras Selama Ramadan

  • Bagikan
Puluhan botol miras saat dirazia petugas gabungan di Swiss-Belhotel Kendari, Jumat (7/6/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Puluhan botol miras saat dirazia petugas gabungan di Swiss-Belhotel Kendari, Jumat (7/6/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Swiss-Belhotel Kendari melanggar ketentuan penjualan minuman keras selama Ramadan 1439 Hijriah. Pihak hotel nekad menjual miras kepada pengunjung hotel. Pelanggaran itu ketahuan saat petugas gabungan menggelar razia pada Jumat (7/6/2018) dini hari.

“Kita dapati mereka menjual miras kepada pengunjungnya. Jenis miras yang kita sita itu terdiri dari berbagai merek, saat ini kita masih lakukan proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Kemaraya, IPTU Fajar Mauludi, Jumat (8/6/2018).

Pada saat razia digelar, salah satu pengunjung yang kedapatan pesta miras di hotel Swiss Bell, sempat bersitegang dengan petugas. Hal itu terjadi ketika miras yang dikonsumsinya disita petugas.

“Cuman salah paham saja, tapi itu sudah kondusif setelah saya beri pengertian,” ucap Fajar.

Puluhan botol hasil sitaan saat razia di Swiss-Belhotel Kendari telah diamankan di Mapolsek Kemaraya. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kota terkait tindak lanjut temuan tersebut.

“Kita masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kota Kendari, selanjutnya miras ini akan diapakan nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Swiss-Belhotel Kendari, Firman, belum bersedia berkomentar banyak terkait puluhan botol miras sitaan petugas saat razia.

“Sebentar ya, saya masih di luar kota,” kata Firman.

 

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan