Ruksamin-Raup Dianggap Gagal Nahkodai Konut

  • Bagikan
Pihak Komisi A dan Komisi C DPRD Konut dalma pertemuan dengan massa aksi terkait kritikan atas pemerintahan Ruksamin-Raup selaku Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (14/2/2018). (Foto: Sulham Tepamba/SULTRA

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Masa pemerintahan Ruksamin-Raup dianggap gagal menahkodai Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Tak hanya Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat Konut (Leperasi Konut) yang menilai itu. unsur DPRD Konut juga berpikiran yang sama.

Menurut Leperasi Konut, Bupati dan Wakil Bupati, Ruksamin-Raup belum mengawal pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Bahkan, visi misi Konasara sangat jauh dari harapan dan kenyataan di lingkungan masyarakat.

Dalam unjuk rasanya, Uksal selaku orator aksi mengatakan kondisi Konut memprihatinkan dari sisi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah dua tahun masa pemerintahan keduanya.

“Relogosiasi perkebunan sawit sampai saat ini tidak ada kejelasan bagi masyarakat pemilik lahan terhadap perusahaan sawit yang ada di daerah, dimana itu masuk dalam program 100 hari masa kerja, belum lagi tata kelola pemerintahan yang hari ini nota bene didominasi pelaksana tugas,” kata Uksal di depan Kantor DPRD Konut, Rabu (14/2/2018).

Salah Seorang Warga Kecamatan Andowia, Julban juga berpikiran sama. Menurutnya, perputaran ekonomi di ibu kota konut lumpuh. Selain itu, persoalan disiplin pegawai yang malas berkantor belum tertangani.

“Pembangunan ataupun pelayanan masyarakat jauh dari apa yang kita harapkan,” tambahnya.

Keluhan massa aksi ini ditanggapi pihak DPRD Konut, melalui Ketua Komisi C, Samir. Pihaknya berjanji akan memanggil unsur pemda setempat guna mengevaluasi perkembangan pembangunan daerah.

“Secepatnya kami dari pihak DPRD akan segera memanggil pihak pemerintah Sekda atau bupati untuk segera mengevaluasi berbagai persoalan yang ada,” ucap Samir.

Dia juga menganggap pemerintahan Ruksamin-Raup, utamanya program 100 hari kerja tidak ada hasilnya. Seperti juga tata kelola pendapatan asli daerah sewa alat berat di PU yang kini tak ditahu hasilnya. Ketika masa kepemimpinan Aswad PAD tersebut, bernilai lebih dari Rp 3 miliar per tahun. Namun masa Ruksamin, tahun 2017 baru menghasilkan sekitar Rp 60 juta.

“Sebelumnya, masa kepemimpinan Aswad berjumlah 3 miliar lebih per tahunya. Tapi kepemimpinan sekarang saat kami tanyakan tahun 2017 lalu, baru sekitaran 60 juta itupun baru mau dimasukkan. Sementara alat berat excavator jalan terus bekerja di sewa per jam bahkan per hari, tapi uangnya kami tidak tahu dikemanakan sementara anggaran ada di DPA Pembelian solar. Malah alat berat, kerja di kebun merica yang tidak tahu PADnya kemana tujuanya,” jelas Samir.

Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil juga mengkritik pemerintahan Ruksamin-Raup.

“Kami sudah berulang kali menyuarakan desakan itu baik di sidang paripurna, rapat pembahasan anggaran maupun di media. Tapi penentu semua itu adalah bupati yang tak kunjung melaksanakanya, entah apa yang ditunggu,” ujar Rasmin.

Laporan: Sulham Tepamba

  • Bagikan