Tahanan Kabur, Petugas Rutan Klas II B Raha Lalai?

  • Bagikan
Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslimin.(Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslimin.(Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslim, mengakui tahanan narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan), Kelas II B Raha, diduga akibat kelalaian petugas jaga.

Menurutnya, petugas jaga seharusnya tidak boleh lengah dalam kondisi apapun. Setiap sudut ruang tahanan tidak boleh luput dari pantauan.

“Saat tahanan kabur, petugas yang berjaga di saat itu hanya berjumlah lima orang. Namun kendati demikian, ini sudah menjadi tugas para penjaga tidak boleh lengah, karena kalau sudah terjadi seperti ini akan banyak pihak yang akan disoroti,” ujar Muslimin kepada SultraKini.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Guna proses penyelidikan terhadap kaburnya tahanan di Rutan Klas II B Raha, Kemenkumham Sultra telah diberangkatkan untuk menelusuri kasus tersebut

“Kita belum menanyakan hal ini kepada pihak Rutan Raha, terkait penjelasannya. kita masih menunggu sampai saat ini,” kata Muslimin

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang tahanan narkoba di Rutan Klas II B Raha kabur menggunakan tali kapal, pada Minggu (3/6/2018).

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan