Tahun 2017, Pengurusan Perizinan di Konsel Bisa via Online

  • Bagikan
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Konsel, I Putu Darta.Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KONSEL – Pasca ditetapkan sebagai Pilot Project Perizinan Se-Indonesia Timur, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Konsel bakal melaunching sistem perizinan Online. Rencananya, sistim tersebut mulai aktif tahun 2017.

Kepala BP2T-PM Konsel, I Putu Darta, mengungkapkan awalnya September 2016 lalu pihaknya jadi Badan perizinan terbaik se Sultra. Ditindak lanjuti ke Depdagri instansinya lolos mewakili Indonesia Timur dan ditetapkan pada Oktober 2016 lalu.

“Menyahuti kebijakan dari Depdagri, pihaknya akan melakukan launching pelayanan perijinan secara online. Rencana 2017, semua layanan perizinan di Konsel sudah bebasis online. Jadi masyarakat yang mau mengurus izin itu bisa dicek di website perijinanonline.konaweselatankab.go.id,” katanya.

Dengan demikian, kata Putu, masyarakat lebih mudah dan lebih efekif dalam mengurus perizinan. Tidak perlu capek ke perizinan, tetapi sudah bisa mengurus secara online dimanapun berada.

“Bagi masyarakat yang paham online bisa langsung buka tapi yang masih awam kita akan siapkan tenaga teknis untuk memberikan bimbingan,” jelasnya.

Pihaknya menargetkana pelayanan perizinan di Konsel itu lebih terjangkau dan lebih maksimal. Dalam pelayanan sebelunya maksimal 14 hari. Dengan adanya online maksimal 7 hari.

“Hal ini dilakukan dengan harapan mengurangi adanya masrakat yang selalu mengunakan calo dalam pengurusan. selain itu masyarakat akan lebih gampang urus izin,” harapnya.

Adapun untuk mendukung layanan online itu kata Putu, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak Telkom dengan memanfaatkan jaringan optik.

“Kendala saat ini adalah sosialisasi yang masih kurang serta masih ada area  warga yang belum disentuh jaringan. Tapi itu nanti bisa menyesuaikan dengan mendekatkan diri ke jaringan terdekat,” pungkasnya.

  • Bagikan