Tak Ada Batasan Usia, Gateball Pertemukan Enam Kontingen di Porprov

  • Bagikan
Sekretaris Umum Pergatsi Sultra, Kasim Sarewo. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris Umum Pergatsi Sultra, Kasim Sarewo. (Foto: Muh Yusuf/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Cabang olahraga (Cabor) gateball dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII di Kolaka, diikuti enam kabupaten dan kota. Selain itu, Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) akan melombakan tujuh kategori, tanpa batasan usia atlet dalam bertanding.

Sekretaris Umum Pergatsi Sultra, Kasim Sarewo, menuturkan sebagai cabor baru pihaknya memiliki delapan pengurus cabang di kabupaten dan kota. Namun, dari delapan pengcab hanya enam pengcab berpartisipasi, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Muna, Kolaka dan Kabupaten Konawe. Sementara dua lainnya tidak bisa berpartisipasi berasal dari Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Muna Barat.

“Dua Pengcab tidak berpartisipasi karena alasan biaya, padahal cabor kita juga memiliki kontribusi medali dalam Porprov ini. Apalagi semua kabupaten/kota yang jadi peserta memiliki peluang meraih medali. Pasalnya, kita merupakan cabor baru yang sementara mensosialosasikan gateball di Sultra,” terang Kasim, Kamis (6/12/2018).

Dia menambahkan, gateball merupakan salah satu cabor yang dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua. Olehnya itu, pihaknya berupaya mempertandingkan gateball di Porprov XIII dengan tujuh kategori lomba.

“Kategori yang kami maksud terdiri dari beregu, triple, dan ganda campuran, kemudian empat kategori lainnya single dan ganda putra putri,” jelasnya kepada SultraKini.Com.

Untuk diketahui, Kamis (6/12/2018) ini pihaknya akan mengadakan coaching clinic kepada wasit juri yang memimpin lomba. Artinya, pihak Pergatsi akan membahas peraturan terkait pertandingan dan perwasitan.

“Untuk saat ini kami belum menemukan adanya atlet impor dari luar Sultra yang menjadi peserta. Apalagi semua atlet yang berpartisipasi rata-rata kita kenal,” tambahnya.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan