Pemuda di Kendari Aniaya Ayah Kandung karena Tak Diberi Uang

  • Bagikan
Anggota Babinsa Kodim 1417 Kendari saat mengamankan pelaku usai menganiaya ayahnya, Selasa (25/6/2019). (Foto. Istimewa)
Anggota Babinsa Kodim 1417 Kendari saat mengamankan pelaku usai menganiaya ayahnya, Selasa (25/6/2019). (Foto. Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – MU (20), warga RT 011/RW04, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dibekuk Babinsa Kodim 1417-10 Kendari, karena telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya.

Tindakan tidak terpuji yang tejadi pada Selasa (25/6/2019), sekira pukul 23.00 Wita itu, diduga karena MU dibawah pengaruh minuman keras.

Babinsa Koramil 10 Kodim 1417/Kendari, Serda Supardi, yang mendapatkan informasi tersebut dari salah satu warga binaan di depan SMP 17 Kendari wilayah Kelurahan Puunggolaka, langsung turun di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.

Setelah mengecek di TKP bersama Babinsa Pungguloka, Koptu Sudiono kebenaran berita tersebut di rumah ayah kandung pelaku, ternyata kejadian tersebut benar adanya.

“Pelaku berhasil kami bekuk, setelah dilakukan pencarian berdasarkan keterangan dari orang tuanya,” kata Supardi, Rabu (26/6/2019).

Kepada Babinsa korban mengaku telah dipukul, karena pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberikan.

“Bapak kandung pelaku membenarkan kejadian tersebut bahwa dia telah dianiaya dengan dipukul oleh anak kandungnya sendiri, gara-gara minta uang tidak dikasi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, MU, terpaksa harus berhadapan dengan Polres Kendari, untuk dimintai penjelasan atas tindakannya.

“Kasus tersebut kemudian kami limpahkan kepada pihak kepolisian, Tim Buser Polres Kendari yang tiba di TKP sekitar pukul 00.10. Wita,” tutur Serda Supardi.

Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjutak, saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini belum dilaporkan secara resmi di kantor polisi.

“Belum ada laporan secara resmi terkait kasus ini. Namun untuk anaknya masih masih diamankan di Polres,” jelas Jupen.

Laporan: Hasrul Tamrin dan Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan