Tak Layani Kendaraaan, APMS di Wakatobi Jual Premium Rp7.000 per Liter

  • Bagikan
Anis saat diwawancarai di APMS miliknya. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) milik H. Anis di Wakatobi, sudah tidak menjual BBM jenis premium ke pengendara roda dua maupun roda empat. Dia beralasan, APMS miliknya saat ini sudah tidak layak lagi untuk melayani umum.

 

Anis kini menjual premium dengan harga yang tinggi, yaitu Rp7.000 per liter. Meski pemerintah pusat telah menurunkan harga premium dengan harga Rp6.450 perliternya. Dia pun hanya melayani pengecer.

 

\”Saya sudah diperintahkan dari Pertamina Baubau dan Pertamina Kendari bahwa lokasi saya sudah tidak layak lagi, hingga saya diperintah untuk cari lokasi baru. APMS saya di lokasi yang baru sudah selesai, tapi kita tunggu saja satu dua minggu ini sudah mau diresmikan, baru saya layani pengendara,\” terang H. Anis saat ditemui di APMS miliknya pekan lalu, (19/4/2016).

 

Dia mengakui bahwa APMSnya sudah sekitar dua tahun tidak lagi melayani pengendara, hanya melayani para pengecer, walaupun dalam aturan APMS harus mengutamakan pelayanan kepada pengendara daripada pengecer.

 

Dengan alasan mengantar BBM ke pengecer membuang biaya, maka dia pun menaikan harga premium ke pengecer.

 

\”Kalau mereka datang ambil sendiri disini dan tempat pengecernya dekat, kami mengenakan mereka dengan harga Rp6.750. Sedangkan yang jauh lokasi pengecernya kami kenakan mereka dengan biaya Rp7.000,\” ungkap Anis.

 

Meski dalam aturannya jelas bahwa SPBU maupun APMS harus mengikuti harga yang ditetapkan oleh Pertamina, namun dia mengganggap APMS di Wakatobi dengan yang ada di Baubau atau Kendari tidak sama, karena mereka langsung ambil dari depot.

 

\”Jangan samakan APMS saya dengan di Baubau maupun Kendari, karena kami ini terima di Lasalimu, jadi masih butuh biaya untuk dibawa kesini,\” terangnya.

 

Saat dikonfirmasi, Kabid Pertamben Dinas PU, Tata Ruang, Pertambangan dan Energi Wakatobi, Abdul Kadir mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pemilik APMS karena telah sudah menyalahi prosedur.

 

\”Kami akan segera menyurati pemilik APMS karena ini sudah menyalahi aturan. Namun untuk penindakan kalau hanya saya sendiri tidak bisa,\” ujar Abdul Kadir.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan