Tak Segera Bayar Honor Perawatnya, Kasus Kades ini Bakal Dilanjutkan

  • Bagikan
Sutriani, perawat desa yang melaporkan kepala desanya di Polres Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Konawe, bakal melanjutkan kasus Kepala Desa (Kades) Leppe, Kecamatan Soropia yang hingga kini belum membayar honor perawat yang mengabdi di desanya. Hal itu diungkapkan Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar melalui Kasat Reskrim, IPTU Rachmat Zam Zam, Rabu (14/3/2018).

Rachmat menuturkan, pihaknya telah menerima laporan dari Sutriani (perawat desa sekaligus pelapor, red) pada Senin (12/3/2018). Pihaknya sendiri masih menunggu realisasi pembayaran oleh oknum Kades bernama Hajar ke pelapor.

“Kami masih menunggu. Kalau kepala desanya tidak segera membayarkan honor perawat desanya dalam pekan ini, laporan ini akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui bahwa Hajar dilapor oleh Sutriani lantaran tidak membayarkan honor perawat desanya. Selama bertugas dari Juli hingga Desember 2017 lalu, Sutriani baru menerima Rp 1,5 juta. Itu pun telah dipotong tanpa alasan yang jelas senilai Rp 200 ribu. Seharusnya, selama enam bulan bekerja ia menerima Rp 6 juta dengan kontrak Rp 1 juta per bulannya.

Sutriani merupakan perawat honorer yang masuk dalam program satu perawat satu desa, hasil kerja sama Pemda Konawe dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Konawe. Pembayaran honor perawat desa, sepenuhnya dibebankan kepada APBD Konawe yang disalurkan dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) tiap triwulan.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan