Dituduh Pelakor Hingga Lima Kali Menjanda, Wanita ini Lapor Polisi

  • Bagikan
Korban tuduhan pelakor, Risnawati (Tengah) didampingi oleh kuasa hukumnya saat melakukan konferensi pers di salah satu warung kopi di Kendari, Senin (10/7/2018). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Korban tuduhan pelakor, Risnawati (Tengah) didampingi oleh kuasa hukumnya saat melakukan konferensi pers di salah satu warung kopi di Kendari, Senin (10/7/2018). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Tidak terima dituduh sebagai perebut lelaki orang (Pelakor), RS (31) korban penjambakan dan pengeroyokan di salah satu swalayan di Kota Kendari pada 31 Mei 2018, meminta kepolisian untuk menahan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang diketahui pelaku bernama Frili Etriana.

Kejadian tersebut telah diadukan pada Kepolisian Sektor Baruga dengan nomor laporan: LP/176/V/2018 tanggal 31 Mei 2018. Namun hingga saat ini belum ada penahanan terhadap pelaku penjambakan tersebut.

RS menceritakan, awal kejadiannya dia sedang jalan-jalan bersama anak-anaknya dan tiga saudaranya di salah satu swalayan di Kota Kendari. Tiba-tiba saja dia dikagetkan adanya perempuan yang menjambak rambutnya dari belakang hingga dia dikeroyok.

“Saya sama sekali tidak kenal perempuan itu, ternyata setelah saya cari tahu, itu istri sirih dari NN. Dan hubungan saya dengan pak NN itu sebatas relasi pekerjaan. Bukan seperti yang dituduhkan oleh Frili kepada saya, ” ungkap RS pada awak media pada saat melakukan konferensi pers di salah satu warung kopi di Kendari, Senin (10/7/2018).

Tak hanya dijambak dan dikeroyokan, bahkan pada saat kejadian ada orang yang sempat merekam, kemudian disebarkan di beberapa akun media sosial (Sosmed) dengan tuduhan sebagai pelakor dengan status lima kali menjada.

“Saya dituduhkan merebut suaminya. Bahkan sempat diberitakan di Sosmed kalau saya pelakor, dan saya dikatakan sudah lima kali menjada. Buktikan kalau saya sampai lima kali menjada, kalau tidak berarti itu fitnah. Kemudian kalau itu tidak disengaja kenapa ada orang yang stand by untuk mengambil video berarti ini ada kesengajaan untuk mempermalukan saya,” kesalnya

Akibat kejadian tersebut, ia mengaku menerima trauma psikologis hingga takut keluar rumah. Bahkan akibat dari peristiwa tersebut dirinya tidak lagi mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.

Kuasa hukum korban, Kaisar Ismail Kalenggo, menjelaskan kasus tersebut sudah dilaporkan pada Polsek Baruga, namun hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita telah melaporkan ibu Frili Etriana selaku tersangka terhadap klien kami, dan berkasnya sudah berjalan masuk tahap satu, namun proses penahanannya belum berjalan. Setelah kita konfirmasi pada pihak kepolisian ternyata si pelaku ini sedang punya anak bayi yang masih menyusui. Namum faktanya anaknya ini sudah tidak menyusui lagi,” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan