SULTRAKINI.COM: KENDARI – Talkshow bertema kekayaan intelektual dan etika publikasi digital digelar di Kota Kendari, Minggu (17/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi untuk membahas tantangan serta peluang di era digital.
Kegiatan yang berlangsung di Mauki Coffee Kendari tersebut mengangkat tema “Hak Cipta dan Etika Publikasi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Akademisi dan Media.”
Salah satu narasumber dalam kegiatan itu ialah Prof. Dr. Rosnawintang, S.E., M.Si., yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Halu Oleo (UHO) sekaligus calon Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka periode 2026-2030.
Selain Prof. Rosnawintang, talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Dr. Linda Fatmawati Saleh, S.H., M.H., serta Korwil AMSI Indonesia Timur sekaligus dosen Prodi Jurnalistik UHO, Dr. M. Djufri Rachim, S.P., M.Si.
Dalam kegiatan itu, para narasumber membahas pentingnya pemahaman mengenai hak cipta di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial.
Prof. Rosnawintang menilai, perkembangan teknologi saat ini memberikan banyak peluang bagi akademisi dan media untuk berkembang, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan besar terkait etika publikasi dan perlindungan karya intelektual.
Menurutnya, kesadaran mengenai pentingnya menghargai karya dan menjaga etika publikasi digital perlu terus diperkuat, khususnya di lingkungan akademik dan media.
“Di era digital sekarang, karya sangat mudah disebarluaskan. Karena itu pemahaman tentang hak cipta dan etika publikasi menjadi sangat penting agar tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan karya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat, mahasiswa, maupun pelaku media dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, kegiatan talkshow berlangsung interaktif dengan diikuti peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, serta pegiat media di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Andi Mahfud










