Tanah Tak Terbayarkan, Ahli Waris Tutup Akses Masuk Bandara

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Jalur penerbangan dengan rute Kolaka- Makassar ataupun sebaliknya bakal macet. Hal ini disebabkan pemilik lahan seluas dua hektar yang masuk dalam lokasi bandar udara Sangia Nibandera bakal diblokir.

 

Ahli waris dari lokasi tersebut yang bernama Wandy Syahputra mengungkapkan jika hak mereka sebagai ahli waris tidak disahuti oleh pemda Kolaka maka pemblokiran jalur masuk bandara akan dilakukan.

 

\”Kalau sertifikat yang saya pegang sebagai ahli waris itu dengan nomor hak milik 273 seluas dua hektar. Mulai dari pinggir poros jalan hingga mendekati terminal bandara. Dan memang kalau lahan itu tidak dibayar saya akan blokir,\” katanya, Jumat (08/04/2016).

 

Dia menambahkan menurut pengakuan pemda Kolaka seluruh lahan yang masuk dalam lokasi bandara telah dibebaskan dan ganti rugi telah dibayarkan.

 

\”Kabag Pemerintahan Pemda sudah saya tanyakan katanya sudah dibayar tapi ketika saya minta bukti sertifikat dia tidak bisa buktikan. Sebab sertifikat asli itu memang ada sama saya. Saya sudah bersurat sama pihak terkait termasuk ke Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan yang pesawatnya beroperasi disitu. Bahwa lokasi itu bermasalah dan akan saya blokir. Waktu pemda sampai bulan depan kalau tidak ada respon akan saya blokir,\” ancamnya.

 

Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kolaka yang membidangi masalah pemerintahan, Musdalim Zakkir membenarkan adanya masalah tersebut. \”Ini harus cepat disikapi. Dan pemda serta pemilik lahan kami sudah pertemukan namun belum ada titik temu. Makanya tim terpadu akan dibentuk untuk selesaikan masalah ini,\” tuturnya.

 

Menurut Musdalim jika akses masuk bandara siblokir maka banyak pihak yang dirugikan. \”Luar biasa kerugian ini terjadi jika hal itu dilakukan. Mulai dari masyarakat yang hendak gunakan jasa penerbangan hingga perusahaan penerbangan sendiri. Maka itu kami akan desak Pemda Kolaka untuk segera selesaikan masalah ini,\” tutupnya.

  • Bagikan