Tangani Berkas CPNS, Disdukcapil Mubar Tambah Jam Kerja

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna Barat, Alimin Ole. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna Barat, Alimin Ole. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muna Barat (Mubar), membuka pelayanan administrasi kependudukan enam hari atau Senin sampai Sabtu. Penambahan waktu kerja untuk mengoptimalkan warga yang mengurusi kelengkapan berkas pendaftaran CPNS 2018.

“Jadi besok (Sabtu) kita akan melayani seperti hari-hari biasanya, kecuali hari Minggu,” terang Kepala Disdukcapil Mubar, Alimin Ole, Jumat (21/9/2018).

Dijelaskan Alimin, sejauh ini lima hari kerja tak maksimal mengakomodir kebutuhan masyarakat, padahal pelayanan sampai malam hari.

“Kita buka saja sampai malam hari, tetap ada terus yang menyambangi kantor ini untuk urus KTP-el, KK (kartu keluarga), akta lahir,” jelasnya kepada SultraKini.Com.

Ditambahkan Asram Koela selaku Operator Akta Lahir Disdukcapil Mubar, sebanyak 100 lembar akta bisa diterbitkan dalam sehari. Ia juga tak keberatan adanya penambahan jam kerja demi menangani membludaknya kunjungan masyarakat.

“Senang jika ada tambahan waktu seperti itu. Kita tidak tahu mana jam kerja dan bukan jam kerja lagi, karena begitu banyaknya yang datang berurusan,” ucap Asram.

Pihak Disdukcapil Mubar mengaku masih memiliki stok blangko KTP-el, akta lahir, dan kartu keluarga. Namun koneksi jaringan menjadi gangguan utama pelayanan tersebut.

Pendaftaran CPNS 2018 dibuka pada 26 September mendatang melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id.

(Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September)

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan