Tanggapan Kasatpol PP Konawe Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

  • Bagikan
Kasat Pol PP Konawe, Nasruddin. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mulai khawatir dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.

Pasalnya, jumlah tenaga honorer di Satuan Penegak Perda Kabupaten Konawe itu jumlahnya cukup banyak mencapai 285 orang honorer.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Konawe, Nasrudin, mengatakan jika seandainya tenaga honorer dihapuskan khususnya di Satpol PP, bisa dipastikan para PNS akan kelimpungan karena tenaga PNS yang saat ini jumlah sangat kurangan, sehingga harus diperbantukan dengan tenaga honorer terutama untuk pekerjaan tertentu.

“Telebih lagi, Satpol PP ini memiliki tugas dalam menegakan peraturan daerah (Perda) yang terdiri permasalahan pengamanan baik itu pengamanan saat demo atau pengamanan ditiap Rumah Jabatan (Rujab),” katanya, Sabtu (26 Februari 2022).

“Sedangkan personil yang kita miliki sekarang masih belum cukup, apalagi ada kebijakan seperti itu, jelas bikin kita kwatir,” tambahnya.

Ditambah lagi, lanjut dia, peran mereka (Satpol PP) ini sangat penting sebagai garda terdepan  untuk menjaga kemaman dan menjaga aset-aset daerah jika terjadi kerusuhan demo ataupun kebakaran.

” Jika wacana tersebut diberlakukan, bagaimana nasib mereka dan keluarganya, kan kasihan juga,” ucap Nasrudin.

Mantan Kadis Kominfo Konawe itu berharap adapun nantinya kebijakan dari pemerintah pusat penghapusan tenaga honorer ini ditetapkan, setidaknya harus disertai dengan solusi atau kebijakan lain yang tidak berdampak pada tenaga honorer.

“Sehingga kami harapkan dari pemerintah pusat agar memikirkan dan mencari solusi misalnya dengan cara di P3K kan, saya rasa itu sudah solusi yang sangat bagus,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Konawe, Latif Surangga menjelaskan, untuk saat ini total jumlah tenaga honorer sekitar 285 terdiri dari  235 personil Satpol PP dan 50 personil Damkar.

Khusus tenaga honorer di Satpol PP dan Damkar Konawe, pengabdiannya cukup bervariasi dan cukup lama, ada yang menjabat sekira 10 tahun lebih bahkan ada pasangan suami istri yang mengabdi menjadi honorer.

“Sehingga jika nanti ada penghapusan tenaga honorer kira- kira bagaimana nanti nasib mereka yang sudah mengabdi cukup lama disini,” ujarnya.

Ia menambahkan, para personil Satpol PP dan Damkar ini sebelum menjadi anggota terlebih dulu mengikuti Diksar sehingga sudah terlatih baik dari skill atau keahliannya dan bukan langsung masuk saja.

“Saya secara peribadi, menilai mereka ini memang punya bagian sebagi tugas fungsional itu karena berdasarkan keahlian mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Salah satu personil anggota Satpol-PP Konawe, Alfin, mengatakan dirinya mengkhawatirkan adanya kebijakan tersebut untuk penghapusan para tenaga honorer.

“Jelas kita dan teman-teman disini itu khawatir kalau memang ada penghapusan, diangkat jadi PNS sudah berat, apalagi ini malah mau dihapuskan,” tuturnya.

Laporan: Hasrul Tamrin


  • Bagikan