Tangkap Ikan Pakai Bom, Kakek di Bombana Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Kakek berinisial OP saat diamankan aparat Polsek Kabaena Barat, Senin (7/1/2019). (Foto: Istimewa).
Kakek berinisial OP saat diamankan aparat Polsek Kabaena Barat, Senin (7/1/2019). (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang kakek berinisial OP (56), warga asal Pulau Mataha, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki bahan peledak ikan, Senin (7/1/2019), sekira pukul 09.30 Wita.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan, mengatakan pelaku ditangkap aparat saat mencari ikan menggunakan peledak diperairan Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

“Awalnya seorang warga mendengar suara ledakan di sekitar perairan laut Desa Pongkalaero. Warga yang mendengar suara ledakan tersebut, langsung melaporkannya ke petugas Bhabinkamtibmas Brigadir Ilhamrund. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Kabaena Barat untuk melakukan penangkapan,” ujar Adnan dalam rilisnya, Senin (7/1/2019).

Dari tangan pelaku, lanjut Adnan, pihaknya menyita barang bukti berupa delapan botol bahan peledak yang berisi amonium nitrat.

“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan