Tarif Angkutan Penyeberangan Ferry Bakal Disesuaikan 14 Persen Sesuai Aturan

  • Bagikan
Sosialisasi dan diseminasi penyesuaian tarif penyeberangan Ferry. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tarif angkutan penyeberangan Verry akan disesuaikan sebesar 14 persen dari harga dasar. Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 30 Tahun 2017 tentang tarif penyeberangan angkutan penyeberangan antar provinsi dan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan penyeberangan, dengan meningkatkan akomodasi dan kondisi performance kapal, serta menjaga kelangsungan bisnis perusahaan.

“Besaran tersebut tidak hanya sebatas penumpang saja, tapi disitu termasuk biaya kendaraan maupun biaya barang, sebenarnya kalau usulan dari kita semua itu, bahkan ada yang diatasnya itu, tapi ada juga yang dibawah. Jadi kita putuskan ambil tengah-tengahnya saja,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Hado Hasina, usai menggelar sosialisasi dan diseminasi penyesuaian tarif angkutan penyebrangan di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (24/10/2017).

Lintasan yang akan disesuaikan untuk diusulkan pada gubernur Sultra yang akan mengalami penyesuaian tarif, yaitu penyeberangan komersil seperti rute Baubau-Waara, Tampo-Torobulu, dan penyeberangan Labuan-Amolengo. Penyesuaian tarif ini berdasarkan perhitungan jarak lintasan, load factor dan biaya (Rp/Sup/Miley).

“Penyesuaian ini belum final masih bisa berubah, kecuali kalau sudah ditandatangi Plt. Gubernur baru final, ini masih sebatas usulan,” jelas Hado Hasina.

Sesuai dengan masa berlakunya, semestinya setiap enam bulan tarif harus dievaluasi, tetapi kurang lebih di Sultra sudah tiga tahun belum dilakukan evaluasi. Sehingga hasil keputusan rapat bersama pihak PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) cabang Sultra, disepakati tarif angkutan penyeberangan Ferry disesuaikan sebesar 14 persen dari harga dasar.

Jenderal Manajer ASDP, Umar Imran B mengatakan penyesuaian kenaikan tarif ini kemungkinan akan didukung dengan peningkatan kapasitas kapal tergantung kondisi kebutuhan konsumen atau pengguna jasa.

“Kalau memungkinkan untuk dilakukan peningkatan kapal, itu juga akan kita sesuaikan,” tambah Umar.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan