Tega, Pria di Kendari Hantam Istrinya Pakai Cangkul Sampai Kritis

  • Bagikan
Korban saat menjalani perawatan intensiv di RSU Bahteramas Sultra, Selasa (10/7/2018) (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Korban saat menjalani perawatan intensiv di RSU Bahteramas Sultra, Selasa (10/7/2018) (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Entah apa yang ada dibenak Indra Purnomo (26), tega menganiaya sang istri menggunakan sebuah cangkul hingga terluka parah.

Akibat dari penganiayaaan itu, korban bernama Nurlian (23), mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, bahu belakang, dan lengan sebelah kiri.

Hingga kini korban masih terbaring di ruang perawatan Laika Waraka Rumah Sakit Umum Bahteramas provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ditemui SultraKini.com, korban menuturkan dianiaya oleh pelaku di depan lorong Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (8/7/2018), sekira pukul 16.20 wita.

“Saya dari rumah teman terus mau pulang naik ojek. Didepan lorong tiba-tiba dia (Pelaku), hentikan ojek yang saya tumpangi. Setelah itu tas saya ditarik lalu saya dipukul. Waktu terjatuh, kebetulan di dekat situ ada cangkul, diambilah cangkul tersebut lalu kepala saya dihantam pakai cangkul berkali-kali, kemudian bahu belakang saya dan lengan kiri,” tutur Nurlia kepada SultraKini.com saat ditemui di rumah sakit Bahteramas Sultra, Selasa (10/7/2108).

Korban mengaku, pelaku dikenal tempramen dan tidak jarang menganiaya istrinya tanpa ampun meski pernah dilaporkan ke kantor polisi.

“Sebelumnya juga saya pernah laporkan dia (Pelaku.red), di Polsek Mandongan dengan kasus penganiayaan. Waktu itu kejadiannya, saya dipukul pakai helem tanpa masalah yang jelas dan langsung menghantam kepala saya,” kata korban.

Kasus penganiayaan yang menimpa korban tersebut, telah ditangani oleh Polsek Baruga. Pihak kepolisian telah mengantongi idenditas pelaku dan masih dalam proses pengejaran.

“Pelaku masih buron, pasca menganiaya korban. Namun memang tidak ada laporan dari korban, ini merupakan kasus pidana murni, jadi kita akan tetap usut sampai tuntas dan menangkap pelaku,” jelas Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, Selasa (10/7/2018).

Diketahui sebelumnya, tindakan penganiayaan terhadap korban viral dalam sebuah video yang diunggah oleh warganet di sosial media.

Terlihat, korban merintih kesakitan tergeletak setelah dianaiaya oleh sang Suami. Pasca penganiayaan itu, pelaku langsung melarikan diri.

Laporan : Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan