Tekan Harga LPG 3 Kg Mahal, Operasi Pasar akan Digelar di Sultra

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi (baju kotak-kotak) saat melakukan sidak di stasiun pengisian gas LPG, Sabtu (5/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)
Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi (baju kotak-kotak) saat melakukan sidak di stasiun pengisian gas LPG, Sabtu (5/5/2018). (Foto: Nur Cahaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Makawaru berharap kepada Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi untuk ‘bersuara’ ke Direktorat Jenderal Migas sehubungan konversi total penggunaan minyak tanah ke gas di wilayah setempat.

Andi Makawaru mengungkapan, dari 17 kabupaten/kota di wilayah Sultra, baru sembilan daerah telah terkonversi, sedangkan delapan daerah lainnya belum terkonversi, seperti Kota Baubau, Kabupaten Muna, Muna Barat, Buton, Buton Utara, dan Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, dan Kabupaten Wakatobi.

“Belum terkonversinya delapan daerah mengakibatkan tabung LPG didistribusikan ke daerah, misalnya ke Kabupaten Muna mengurangi kuota daerah yang sudah terkonversi,” kata Andi Makawaru, Sabtu (5/5/2018).

Harga pengisian ulang tabung LPG 3 kg di pedagang melonjak sampai Rp 40 ribuan per tabung, tatkala mengalami kelangkaan, padahal normalnya hanya Rp 18 ribu per tabung. Guna menekan harga tersebut, pihak Pertamina dan Dinas ESDM akan melakukan operasi pasar.

Menurut Teguh Setyabudi, produksi di stasiun pengisian gas tidak mengalami pengurangan. “Kekurangan terjadi di tingkat agen dan pangkalan,” ujar Teguh.

Dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM (5/5/2018), pemerintah, PT Pertamina, dan Komisi VII DPR sepakat melakukan kajian pola distribusi LPG 3 kg baik sifatnya tertutup maupun subsidi langsung, serta membentuk tim pengawas bersama Komisi VII DPR terhadap pelaksanaan distribusi dan pencegahan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg.

Kesepakatan lain juga diperoleh bahwa, bila terjadi kelangkaan dan telah melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN, maka pertamina dapat menambah kuota dan membebankan kepada pemerintah.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas, Ego Syahrial mengungkapkan penyebab kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah wilayah pada akhir 2017, di antaranya pemotongan kuota LPG 3 kg pada APBN 2017 dari 7.096 juta MTon menjadi 6.199 juta MTon pada APBN-P 2017; adanya hari libur panjang yang menyebabkan beberapa SPBE tidak beroperasi secara penuh; adanya konsumen yang membeli lebih dari kebutuhannya; dan lainnya.

Terkait rencana pelaksanaan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, Kementerian Sosial sedang berusaha melakukan verifikasi data rumah tangga yang berhak menerima LPG 3 kg.

 

Laporan: Nur Cahaya

  • Bagikan