Tekan Inflasi, BI-Pemprov Sultra Gelar Pasar Murah Kebutuhan Pokok Cabai hingga Beras

  • Bagikan
Pembukaan Pasar Murah di pelataran Tugu Religi Eks MTQ Kendari, Senin (22 Agustus 2022). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Pembukaan Pasar Murah di pelataran Tugu Religi Eks MTQ Kendari, Senin (22 Agustus 2022). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Upaya mewujudkan gerakan pengendalian inflasi pangan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Pemerintah Kota Kendari menggelar pasar murah di pelataran tugu religi eks MTQ Kendari pada 22 hingga 23 Agustus 2022.

Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sultra, Asrun Lio, memaparkan bahwa data inflasi Sultra pada Juli 2022 sebesar 2,8 persen dan secara tahunan sebesar 5,98 persen, pada komoditas cabe merah dan bawang merah.

Bahkan kedepan, kata Pj Sekda Sultra ini, daerah Sultra masih akan menghadapi ancaman kenaikan inflasi, yang didorong oleh kenaikan harga jasa angkutan udara dan beberapa komoditas pangan.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita semua, karena jika inflasi terus meningkat dan tidak bisa dikendalikan, maka akan berdampak langsung pada masyarakat,” kata Asrun Lio.

Dia berharap, pasar murah yang di gelar selama dua hari ini dapat mendorong pengendalian inflasi pangan di Sultra.

Dikesempatan yang sama, Kepala KPwBI Sulta, Doni Septadijaya, mengatakan pasar murah ini untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas, utamanya pangan. Sebab, komoditas pangan cukup bergejolak di beberapa daerah termasuk di Kendari.

“Selain dipasok oleh pedagang, kita juga punya petani yang bisa dimanfaatkan produknya agar bisa dipasarkan di Kendari khususnya,” ujar Doni.

Berikut beberapa komoditas yang dijual dalam pasar murah ini, yakni cabai, selada, sawi, kacang panjang, kangkung, terung, minyak goreng, telur ayam, tepung terigu, gula pasir, bawang merah, bawang putih dan bawang bombai.

Harga yang ditawarkan di bawah harga pasar saat ini, misalnya harga telur sebesar Rp55 ribu per rak, beras Rp48 ribu per lima kilogram dan minyak goreng Rp17 ribu per liter.

Kemudian gula pasir dibanderol di harga Rp13.500 per kilo gram, bawang putih Rp28.000 ribu per kilo gram, bawang merah Rp40.000 ribu per kilo gram serta cabai besar sebesar Rp40.000 ribu per kilogram. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan