SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Hasil pemeriksaan tes swab 13 warga binaan dan 8 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau yang dikirim pada 29 September 2020, 4 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, 2 diantaranya merupakan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, La Samsuddin, mengatakan hasil swab tenggorokan warga binaan dan petugas Lapas yang baru diterimanya pada, Rabu 14 Oktober 2020 kemarin, dinyatakan 4 orang terkonfirmasi positif 2 diantaranya merupakan warga binaan dan 2 orang lagi petugas Lapas.
Namun, kata Dia, dihari yang sama saat Satgas Covid-19 kembali melakukan rapid test bersamaan dengan keluarnya hasil swab yang sudah ditunggu belasan hari, rupanya hasil rapit dari keempatnya dinyatakan non reaktif atau sembuh.
“Kemarin (14/10) dari Dinkes datang sekalian mereka (2 warga binaan positif) itu kita rapid test lagi dan hasilnya non reaktif,” kata La Samsuddin dihubungi via telpon, Kamis (15/10/2020).
“Jadi dari Dinkes bilang sudah bisa beraktifitas seperti biasa kembali, sudah tidak bermasalah lagi,” tambah Samsuddin.
(Baca juga: Kalapas Baubau Keluhkan Lambatnya Hasil Swab Warga Binaan)
Menurut Dinkes, kata Samsuddin, warga binaan tersebut dapat dianggap sudah terbebas dari Covid-19, sehingga tidak dilakukan pengambilan test swab atau rapid test lagi.
Meski demikian, pihaknya masih tetap melakukan upaya pencegahan dengan memisahkan dua warga binaan tersebut di satu ruangan sel yang terpisah dengan yang lain, sementara 11 orang lainnya sudah kembali kerutinitas seperti biasa.
“Satu petugas saya dengan keinginan sendiri ke rumah sehat, dan yang satunya lagi melakukan rapid test secara mandiri dan sampai sekarang belum kami izinkan kembali bertugas,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Baubau, Marfiah, mengatakan hasil swab yang diterima pihaknya adalah sampel yang telah dikirim pada tanggal 29 Septermber lalu artinya sampai saat hasil lab swab keluar pada tanggal 14 Oktober telah lewat dari 14 hari melewati masa inkubasi Covid-19.
“Tanggal 29 itu pengambilan sampel swab dan keluar hasil tanggal 14 kemarin, berarti suda 14 Hari, sudah selesai masa inkubasi, 2 warga binaan sudah tidak menularkan Covid-19,” terang Marfiah, Kamis (15/10/2020), dikonfirmasi terpisah.
Adapun rencana rapid test ataupun swab bagi pegawai dan atau warga binaan belum dijadwalkan lagi. Sebelumnya dikabarkan, lambatnya hasil swab karena adanya kendala kerusakaan alat PCR di Laboratorium Kendari, sehingga sampel dikirim ke Laboratorium Makassar. (B)
Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin