Temukan Pelaku Vandalisme di Benteng Keraton, Imbalannya Uang Jutaan hingga Kopi Gratis

  • Bagikan
Meriam di Benteng Keraton sebelum dibersihkan. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Salah satu komika asal Kota Baubau, Arie Kriting menyebar sayembara bagi pemberi informasi terkait pelaku vandalisme di Benteng Keraton dengan imbalan uang tunai jutaan rupiah.

Belum lama ini masyarakat Kota Baubau dihebohkan dengan coretan yang ada pada meriam di peninggalan sejarah Benteng Keraton Wolio. Pelaku dari tindakan itu belum diketahui.

Nampak coretan gambar hati berwarna putih di beberapa meriam Benteng Keraton Buton segera dibersihkan oleh pihak kepolisian dan Pokdarwis setempat di hari yang sama pada 12 Juni 2022 malam.

Sayembara pun dikeluarkan oleh komika Arie Kriting sehari setelah kejadian.

Per Rabu (15 Juni 2022), sudah ada beberapa laporan warga terkait dugaan pelaku vandalisme dan saat ini sedang dicek kebenarannya.

“Ada beberapa informasi yang masuk sedang dicek dulu sama teman-teman di lokasi. Kalau ada informasi lain masih ditunggu juga. Kerahasiaan terjamin,” jelas Arie dalam akun Instagramnya, Rabu (15 Juni 2022).

Meriam di Benteng Keraton sebelum dibersihkan. (Foto: Ist)

Tidak hanya Arie Kriting, salah satu kafe di Kota Baubau akan memberikan imbalan kopi gratis selama sebulan.

Pelaku vandalisme terancam sanksi hukum yang tercantum di Pasal 105 dari UU 11/2010, bahwa Setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500.000.000,00 dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00.

Jika pelaku ternyata masih di bawah umur, akan tetap diproses secara hukum dengan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kota Baubau.

“Anak di bawah umur pun tetap kita diproses secara proposional sesuai hukum anak dengan berkoordinasi dengan Bapas,” terang Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan