Tengah Digagas, Laki-Laki di Konawe Boleh Beristri Banyak

  • Bagikan
Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari.Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONAWE – DPRD Konawe saat ini tengah gencar-gencarnya mengejar target penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang berjumlah 100 hingga akhir periode jabatannya. Dari sekian target tersebut, terdapat satu gagasan Raperda yang dinilai bakal kontroversial. Gagasan itu membahas terkait dibolehkannya laki-laki di Konawe untuk berpoligami.

Meski masih sebatas wacana, Ketua Badan Kehormatan DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari berinisiatif kuat untuk menggolkan gagasan tersebut. Legislator Partai Golkar itu mengungkapkan, gagasan tersebut merupakan idenya. Wacana itu telah 

dilempar ke anggota legislatif lainnya dan telah mendapat respon yang baik.

Menurut Ginal Raperda inisiatif tentang poligami tersebut, saah satu poinnya akan membolehkan laki-laki di Konawe boleh beristri minimal tiga orang. Pertimbangan itu dilakukan mengingat, jumlah perempuan di Konawe yang lebih banyak dari pria. Selain itu, wilayah geografis Konawe masih cukup luas, sehingga butuh Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak pula untuk menggarapnya.

“Jika dilihat dari sudut pandang Agama, poligami itu bukan hal yang haram. Di Konawe ini jumlah perempuannya lebih banyak. Sebagai contoh, data pemilih saat Pilkada, menunjukan kalau pemilih perempuan jauh lebih banyak dari pada laki-laki. Untuk perbandingan pastinya, nanti kita akan lihat data statistik Konawe,” jelasnya.

Lanjut Ginal, selama ini banyak yang berpoligami, tetapi dilakukan secara sembunyi-

sembunyi. Ada yang nikahnya sebatas nikah siri. Bahkan ada yang melakukan hubungan terlarang tanpa jalinan ikatan pernikahan yang jelas atau bermain serong dengan perempuan lain di belakang isterinya.

“Dari pada sembunyi-sembunyi dan bikin dosa, mendingan kita buatkan aturannya dan masalah ini tersolusikan dengan baik,” lanjutnya.

Apakah Raperda tersebut bakal bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, Ginal menimpali jika hal tersebut akan menjadi bahan kajian teman-teman di DPRD. Misalnya, aturan yang melarang PNS beristri dua. “Tentu kita tidak akan menabrak aturan yang lebih tinggi. Makanya akan kita kaji dulu,” terangnya.

Ginal menambahkan, tekait kapan penerapan aturan tersebut, ia mengatakan secepatnya. “Kita akan bahas secepatnya, agar penerapannya juga bisa dilakukan secepatnya,” pungkasnya.

  • Bagikan