SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pagar kampus Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka terus dikembangkan.
Agenda pemeriksaan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pagar bernilai Rp1,7 miliar yang dijadwal Senin (2/5/2016) yang bertepatan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Rektor USN, Azhari menjalani pemeriksaan.
Informasi yang diperoleh SULTRAKINI.COM di kantor korps Adhyaksa Kolaka menyebutkan, Azhari menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.15 WITA di ruang Kasi Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Jefferdian yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. \”Benar pak Azhari sedang diperiksa di ruang Pidsus,\” ujar Jefferdian dikonfirmasi melalui via telepon selularnya.
Terkait penanganan kasus proyek pagar kampus USN. Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Suwito selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan Perencana, Ridwan. Kini keduanya telah ditahan di Rutan Kolaka, akhir pekan lalu.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kejari Kolaka tak hanya menyidik proyek pagar kampus lama USN, namun berdasarkan dokumen administrasi yang berhasil disita penyidik saat penggeledahan, rupanya aroma korupsi menguap pada sejumlah proyek tahun anggaran 2015, diantaranya pembangunan gedung rektorat kampus baru USN dan pagar di Tanggetada, termasuk proyek desain master plan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar.
\”Penyidikan proyek pagar hanya pintu masuk saja. Sejumlah proyek tahun 2015 di USN akan selidiki apakah ada potensi penyalahgunaan keuangan negara atau tidak,\” kata Kasi Pidsus, Abd Salam beberapa waktu lalu.