Tercatat Satu PDP, Butur Jadi Zona Kuning

  • Bagikan
Tim Gugus Tugas Covid-19 Butur.(Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Kabupaten Buton Utara (Butur) per hari Sabtu (9/5/2020) ditetapkan sebagai zona kuning Covid-19. Hal tersebut karena adanya satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Butur.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Butur, dr.Muh. Ali Badar, mengatakan satu PDP tersebut berjenis kelamin perempuan berumur 51 tahun punya riwayat penyakit kronik.

“Pasien tersebut pernah dirawat selama tiga bulan di RS Wahidin Makassar. Selanjutnya pasien ini pulang dari makassar pada 25 Mater 2020. Tiba di Butur dan tinggal di rumah saudaranya pada 26 Maret 2020,” ucapnya.

Pada 24 April 2020 PDP tersebut ke Kendari untuk kemoterapi. Di Kendari ia juga ke RSUD Bahteramas menjalani tranfusi darah selama 5 hari.

Kemudian pada 2 Mei 2020, ia mengalami sesak napas dan disertai gejala pernapasan lainnya hingga masuk ke UGD non Covid-19 RSUDBahtermas.

“Dilakukan rapid tes hasinya reaktif. kemudian pasien di pindahkan ke UGD Covid RS Bahtermas,” ujarnya dr.Ali Badar.

“Pasien juga dites Swab pada 4 Mei 2020, hasilnya masih dalam proses,” tambahnya.

Laporan: Ardian Saban

  • Bagikan