Terduga Pelaku Perampokan dan Pencabulan Bidan Lawada di Mubar Akhirnya Masuk Kantor Polisi

  • Bagikan
La Segar (kiri) kini di kantor polisi dan sedang diinterogasi pihak Reskrim Polres Muna. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Terduga pelaku perampokan dan pencabulan terhadap FT, bidan Desa Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara akhirnya masuk kantor polisi.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muna mengamankan La Segar, terduga pelaku perampokan dan pencabulan terhadap FT. Yang bersangkutan mau menyerahkan diri pada Rabu (23 Februari 2022) sekitar pukul 23.00 Wita, setelah buron.

La Segar tercatat melarikan diri saat dibawa ke Mapolsek Sawerigadi pada Minggu (20 Februari 2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

Berikutnya dia kabur ketika polisi menggerebek kediamannya. Ketika itu, pria 29 tahun itu sempat mampir tidur bersama anak dan istrinya.

“Kemudian kita koordinasi dengan keluarganya, lalu terduga pelaku bersedia menyerahkan diri,” jelas Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Kamis (24 Februari 2022).

Dengan diamankannya yang bersangkutan, penyelidikan pun dilanjutkan, terutama melengkapi berita acara pemeriksaan untuk penetapan status tersangka. Sebab, ketika ditangkap 20 Februari lalu, La Segar belum sebagai tersangka.

“Ia mengakui perbuatanya, kini penyidik merampungkan berita acara pemeriksaan,” terang Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, La Segar disebut-sebut bernama Laser. Pria ini dilaporkan ke polisi lantaran merampok dan mencabuli bidan FT yang sedang terlelap di rumah dinas Puskemas Lawada, Kecamatan Sawerigadi pada 18 Februari 2022 sekitar pukul 00.30 Wita.

Perempuan 28 tahun tersebut menjadi korban pencabulan. Sejumlah bagian tubuhnya diraba terduga pelaku, bahkan nyaris diperkosa. Namun korban terus memberontak hingga aksi tersebut tidak kesampaian. Padahal, korban mendapat pukulan dan ancaman akan dibunuh.

Pada akhirnya, terduga pelaku mengambil uang korban senilai Rp 450 ribu lalu pergi dari tempat kejadian. (B)

(Baca: Korban Trauma, Pelaku Perampokan dan Pencabulan Bidan Desa Lawada di Mubar masih Buron)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan