Terhambat Perbup, Empat Pimpinan OPD Baru di Mubar Masih Kosong

  • Bagikan
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Muna Barat, La Ode Mahajaya. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM) 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Muna Barat, La Ode Mahajaya. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dibentuk lingkup pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat hingga kini belum ada pimpinannya. Penunjukkan atau pengisian jabatan keempat OPD itu terhambat regulasi peraturan bupati (Perbup).

Meski diketahui, keempat OPD tersebut telah disahkan melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan telah melakukan konsultasi serta penomoran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, tetapi belum juga diisi oleh pejabat.

Usut punya usut, keterlambatan penunjukkan pimpinan maupun struktur dibawahnya masih terkendala dengan peraturan bupati (Perbup), mengingat dengan bertambahnya empat OPD tersebut mempengaruhi enam OPD lainnya.

“Kita masih sempurnakan Perbupnya, karena pembentukan empat OPD baru ini mempengaruhi enam OPD lainnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mubar, La Ode Mahajaya, Kamis (17 Februari 2022).

(Baca juga: Empat OPD Baru di Mubar Menunggu Ketuk Palu DPRD)

Dikatakannya, setelah peraturan bupati tentang pelantikan kepala OPD kelar, pihaknya akan segera menunggu perintah pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Muna Barat, Achmad Lamani untuk melakukan penunjukkan maupun pelantikan pejabat yang memenuhi syarat.

“Setelah kelar, tinggal menunggu perintah lalu akan dilantik,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muna Barat, LM. Husein Tali, mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pelantikan pimpinan empat OPD baru dan akan melantik kembali enam pimpinan OPD yang berkaitan dengan perubahan nomenklatur akibat penambahan empat OPD tersebut.

Alhamdulillah empat OPD sudah selesai pengurusannya, semoga apel kedepannya pimpinan empat OPD baru tersebut sudah bisa apel bersama kita”, ungkapnya.

Akibat penambahan empat OPD baru itu, kata Husein ikut mempengaruhi enam OPD lainnya.

“Jadi jangan kaget kalau kita mau lantik sepuluh pimpinan OPD, karena itu ada kaitannya dengan empat OPD baru, apakah pimpinan enam OPD lama yang akan dilantik ulang atau akan diganti, itu semua tergantung keputusan politik dari bupati,” katanya pula.

Adapun daftar empat OPD baru itu adalah Badan Pendapatan Daerah; Dinas Ketahana Pangan; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah; dan Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Sementara daftar enam OPD yang berubah nomenklaturnya akibat penambahan empat OPD baru antara lain, Dinas Pendidikan, berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berubah menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Selanjutnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pertanian dan Pangan berubah menjadi Dinas Pertanian; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); dan Badan Pengelolaan Aset dan Pendapatan Daerah berubah menjadi Badan Pengelolaan Aset Daerah. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan