Terima Hibah Lahan dari Pemprov Sultra, BLK Kendari Akan Buka Gedung Workshop Baru

  • Bagikan
Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu (paling kiri) bersama Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah). (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu (paling kiri) bersama Gubernur Sultra Ali Mazi (tengah). (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari telah resmi menerima lahan hibau baru sesuai hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra terkait agenda pengambilan keputusan atas usul persetujuan hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Rabu (23/6/2021). Direncanakan lahan seluas 4,58 hektare itu akan dibangunkan ruang kerja atau gedung Workshop baru.

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Sultra tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh dan turut dihadiri Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S. H beserta seluruh jajarannya, unsur FORKOPIMDA, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Pejabat Sipil TNI Polri dan beberapa tamu undangan lainnya.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H menuturkan, penyerahan aset Pemprov Sultra berupa tanah dan bangunan seluas 4,58 hektare yang diminta BLK Kendari kini telah disepakati dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan secara resmi.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap BLK Kendari yang memiliki peran penting dalam menciptakan angkatan kerja kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja dan turut memiliki peran besar dalam hal mengurangi angka pengangguran di Sultra,” tuturnya.

Atas hal itu pula, pihaknya sangat berharap dari proses penyerahan hibah tanah tersebut BLK Kendari dapat menjadi balai bertaraf internasional yang memiliki daya saing tinggi dalam menciptakan angkatan kerja dan jika perlu menjadi BLK percontohan untuk seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Saleh memaparkan, dari hasil pembahasan dan tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi I, Komisi II dan Komisi IV sebagai tim yang ditunjuk terkait hal tersebut, telah disepakati jika aset pemerintah tanah dan bangunan UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Provinsi Sultra dihibahkan kepada BLK Kendari.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari DPRD Sultra telah menyepakati permintaan hibah tanah tersebut untuk dipergunakan sebaik-baiknya, dan proses penyerahan aset ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam bentuk hibah,” katanya.

Ia menjelaskan, UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja Dinas Sosial Provinsi Sultra yang kini masih menampung sekitar 70 anak untuk dibina akan direlokasi ke Balai Latihan Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra di Transito Kendari.

“Jadi, atas kondisi ini kami menaruh harapan besar terhadap BLK Kendari untuk meningkatkan kompetensi masyarakat Sultra sehingga mampu menciptakan angkatan kerja kompeten yang sesuai kebutuhan pasar kerja dan tentu mampu meminimalisir angka pengangguran,” jelasnya.

Atas hibah tersebut, Kepala BLK Kendari La Ode Haji Polondu, mengaku pihaknya akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lahan tersebut dengan membangun beberapa gedung workshop dan kejuruan baru. Diantaranya, Workshop Otomotif Alat Berat yang meliputi program mekanik alat berat dan operator alat berat.

“Kedepan bagi yang belum memiliki keterampilan itu. Pada satu sisi keterampilan itu dibutuhkan dunia industri pertambangan yang saat ini marak di Sultra, sehingga kebutuhan tenaga kerja untuk itu, Insya Allah bisa kita siapkan”, ungkapnya, Rabu (23/6/2021).

Haji Polondu juga menuturkan, jika melihat kondisi pertanian dan peternakan di Sultra saat ini masih sangat butuh pengembangan keterampilan khususnya anak-anak muda atau petani milenial di dua bidang itu, maka BLK Kendari juga akan membuka 2 Workshop yaitu Workshop Pertanian dan Peternakan, serta pengembangan kejuruan Pariwisata Kelautan.

Termasuk, BLK Kendari juga berupaya mewujudkan agar bisa bertaraf Internasional dengan membuka Workshop Bahasa Asing.

“Tentunya kita akan membangun laboratorium bahasa agar tenaga kerja asal Sultra itu tidak lagi perlu ke luar daerah untuk belajar bahasa asing,” bebernya.

Rencananya, dua bahasa yang akan dibuka yakni Workshop Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. 

“Kita juga perlu menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di Sultra yang marak sekali dengan tenaga kerja asing,” jelasnya.

Selanjutnya, dia menyebut luas lahan hibah yang diberikan oleh Pemprov Sultra adalah sebesar 4,5 hektare bakal dimanfaatkan sesuai rencana dan target itu, dengan harapan proses menuju target bisa diberikan kemudahan.

“Alhamdulilllah dengan adanya hibah ini Insya Allah kita sudah bisa realisir apa yang menjadi mimpi-mimpi indah kami untuk pengembangan BLK Kendari”, imbuhnya.

Diketahui, BLK Kendari saat ini memiliki 14 kejuruan dengan luas areal 2,1 hektare setelah adanya penambahan lahan tersebut.

Adapun obyek hibah adalah lahan milik Pemprov Sultra yang terletak di Jalan D.I Panjaitan Nomor 222 Kendari seluas 45.843 m2.  Kepemilikan dan pencatatan tanah dimaksud sebagai barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai sertifikat hak pakai Nomor 184/gs.95/1990 tanggal 16 Januari 1990 atas nama pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Sertifikat hak pakai nomor 192/gs.94 tanggal 16 Januari 1990 atas nama pemerintah daerah tingkat I Provinsi Sulawesi Tenggara. Lahan tersebut telah tercatat dalam aplikasi SIMDA barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan