SULTRAKINI.COM: KENDARI – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus suap atau gratifikasi PT Midi Utama Indonesia, Kamis (16 Maret 2023).
Sulkarnain pernah disurati Kejati untuk memenuhi panggilan pertama pada 13 Maret 2023, namun tidak dipenuhi. Dirinya kemudian memenuhi panggilan kedua guna diperiksa, tepatnya Kamis (16/3) ini.
Pria yang akrab dipanggil Sul ini datang ke Kantor Kejati pada pukul 09.30 Wita.
“Iya, sudah ada di dalam (Sulkarnain Kadir),” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, Kamis 16 Maret 2023.
Tak hanya itu, politisi Partai Keadaan Sejahtera (PKS) ini muncul di Kejati Sultra dengan ditemani oleh pengacaranya menggunakan mobil SUV putih.
Diketahui, Kejati Sultra menetapkan dua tersangka kasus suap atau gratifikasi PT Midi Utama Indonesia, yaitu Sekretaris Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulan.
Kedua orang tersebut kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari selama 20 hari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (B)
(Baca juga: Sekda dan Staf Ahli Jadi Tersangka Suap, Pj Wali Kota Kendari Bungkam)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido