Terkait Kecurangan Tes CPNS, FPB Akan Laporkan Bupati Mubar di Polda Sultra

  • Bagikan
Ilutrasi penipuan rekrutmen CPNS. (Sumber: Dok. Jurnaljatim.com)
Ilutrasi penipuan rekrutmen CPNS. (Sumber: Dok. Jurnaljatim.com)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Front Pemuda Bersatu (FPB) Kabupaten Muna Barat akan melaporkan Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, di Polda Sultra terkait kecurangan yang terjadi pada saat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2021.

Kordinator FPB, Azrul menyampaikan bahwa Bupati Mubar, Achmad Lamani, harus bertanggung jawab atas kecurangan yang terjadi pada saat pelaksanaan tes SKD CPNS tahun ini.

Menurutnya, kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna  Barat Tahun 2021 telah mencoreng nama baik daerah dan dikhawatirkan akan berdampak pada tahapan seleksi CPNS tahun-tahun selanjutnya. Karena kata dia, ketika ada kecurangan maka otomatis ada sanksi.

“Ini catatan buruk bagi Pemda Mubar karena tidak mampu menjaga kepercayaan pemerintah pusat. Kami khawatir jika pemerintah pusat memberikan sanksi berupa black list terhadap penerimaan CPNS tahun depan, atau tahapan seleksi dilakukan di luar wilayah Mubar. Jika kekhawatiran ini terjadi maka secara umum masyarakat Mubar juga pasti kena dampak,” katanyakatanya, Rabu (15/12/2021).

Atas dasar itu, polemik ini harus di tuntaskan secara hukum sehingga ada titik terang dari kecurangan tersebut.

Mereka akan mendesak pihak kepolisian sebagai penegak hukum mengungkap siapa dalang dari kecurangan ini. Bukti otentik yang menjadi dasar dari persoalan ini adalah hasil revisi yang di keluarkan oleh Panselnas pada tanggal 15 terkait pengumuman peserta seleksi kompetensi bidang.

Hasilnya adalah 26 orang yang sudah lulus dan berhak mengikuti SKB di diskualifikasi karena ada kecurangan pada saat melakukan tes SKD.

“Salah satu diantara mereka adalah anaknya Bupati Mubar, Achmad Lamani. Kemudian rata-rata nilai yang di diskualifikasi menempati posisi paling atas atau paling tinggi di banding nilai-nilai peserta lainnya,” ungkap Azrul.

Selanjutnya, Azrul juga menyampaikan bahwa kecurangan seleksi CPNS 2021 Kabupaten Mubar terjadi secara nyata dan dilakukan secara sistematis. Kecurangan ini tidak hanya melibatkan peserta, tetapi juga panitia penyelenggara seleksi secara struktural. Sebab, kecurangan ini kami duga terstruktur dalam satu komando.

Untuk itu Bupati Mubar, Achmad Lamani harus bertanggung jawab secara hukum, sosial, dan adat. Karena, selain kepala daerah yang menjadi tampuk pimpinan pemerintahan, Achmad Lamani juga diduga terlibat dan tahu terjadinya kecurangan seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Muna Barat ini. Buktinya, anaknya yang juga peserta seleksi didiskualifikasi sebagai peserta SKB.

“Jika benar Achmad Lamani terlibat, maka penegak hukum wajib memprosesnya. Gelar-gelar sosial dan adat yang disematkan masyarakat Muna Barat kepadanya harus dicabut”, tegasnya.

Kemudian Bupati Mubar harus dimintai pertanggungjawaban dan permintaan maaf kepada public, karena daerah Muna Barat dikenal secara nasional karena kecurangan seleksi CPNS.

Harusnya, daerah yang baru berusia seumur jagung ini dikelola secara professional agar bisa bersaing di level nasional. Namun kecurangan yang terjadi menjadi kado buruk dalam pengelolaan pemerintahan.

Selain Bupati Mubar, FPB juga mendesak beberapa pihak terkait yang ikut andil dalam proses tahapan seleksi CPNS tahun 2021 di Mubar. Diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar LM Husein Tali selaku Ketua Panselda CPNS Mubar lalu La Ode Mahajaya, Kepala BKPP Muna Barat, Muh. Naazirun Kepala Dinas Kominfo Muna Barat termasuk seluruh panitia seleksi dan peserta yang didiskualifikasi dalam hal kecurangan seleksi CPNS 2021 Kabupaten Muna Barat. Sebab, kecurangan ini salah satu modus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekda Mubar, LM.Husein Tali harus mampu  membuka dan menyampaikan ke public rekomendasi BKN atau Panselnas alasan diskualifikasi. Sebab, diskualifikasi ini tidak berdiri sendiri. Ada hak peserta lain yang diambil oleh panitia terkait dengan rusaknya jaringan yang diduga disengaja untuk memuluskan praktik kecurangan. Sebab, alasan diskualifikasi ini sudah pasti diterima oleh Sekda. Olehnya itu, Sekda Mubar Juga harus bertanggung jawab secara hukum dan meminta maaf kepada public.

Kemudian  Kepala BKPP Mubar, wajib memberikan informasi yang jelas dan akurat  kepada publik terkait kecurangan yang terjadi dan menuntut agar bertanggung jawab atas kecurangan yang terjadi.

Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika harus  bertanggung jawab secara hukum dan kepada public terkait masalah jaringan. Sebab, Dinas Kominfo adalah OPD yang dimandatkan untuk menangani jaringan selama pelaksanaan seleksi CPNS Muna Barat 2021.

Serta peserta yang dinyatakan tidak lulus perangkingan untuk bersama-sama melaporkan para pihak yang diduga terlibat ini kepada kepolisian. Sebab, peserta memiliki legal standing untuk melaporkan pejabat-pejabat itu. Hal ini untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas pemerintahan di daerah kita tercinta.

Saat dimintai klarifikasinya, nomor kontak La Ode Mahajaya, Kepala BKPP Muna Barat yang dimiliki jurnalis media ini tidak pernah aktif, kekantornya pun ia tidak pernah datang.

“Sudah lama tidak masuk kantor pak, nomornya pun sama kami tidak aktif” ungkap salah satu pegawai BKPP saat ditemui dikantornya.

Sementara itu, LM. Husein Tali, Ketua Panitia Selesai Daerah (Panselda) Penerimaan CPNS Muna Barat mengatakan pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) menggunakan sistim yang diawasi langsung Badan Kepegawaian Negara,  pengawasan ruangan pun juga dilakukan oleh tim dan BKN.

“kalau ada bukti oknum panitia daerah ada keterlibatan dalam  diskualifikasi peserta supaya dilaporkan langsung kepada saya untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini tambahnya,  Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih bekerja untuk menemukan dugaan kecurangan itu.

“Panselnas sudah bekerjasama dengan unsur penegak hukum, termasuk ahli IT. Mari kita tunggu hasil kerja Panselnas,” tutupnya. (B)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan