Terkait Kematian Dua Mahasiswa UHO, Enam Polisi Dibebastugaskan

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Golden Hart.(Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP. Harry Golden Hart.(Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pelaku pembunuh dua mahasiswa UHO saat unju krasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK, nampaknya mulai mendapatkan titik terang. Karena sebanyak enam anggota Polri yang bertugas di Polresta Kendari yang berstatus terperiksa telah dibebastugaskan.

Keenam anggota yang berstatus terperiksa oleh tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan melanggar prosedur pengamanan saat unju krasa di depan Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 yaitu, berinisial DK, MA, AM, MI, H dan F.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart, mengatakan keenam orang itu, diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019.

“Terperiksa DK merupakan salah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen,” kata Harry Goldenhart, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (7/10/2019).

Lanjutnya, saat ini tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap penembakan Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi.

Randi (21), merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan saat unju krasa berlangsung. Sementara Muhammad Yusuf Kardawi (19) mahasiswa Program Pendidikan Vokasi jurusan D3 Teknik Sipil UHO dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas.

Bukan hanya mahasiswa, peristiwa berdarah itu juga menelan korban dari warga sipil, dimana seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, terkena tembakan peluru nyasar di betis.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan