Terkait Penyalahgunaan PCC, SMKN 4 Kendari Sweeping Siswa Tiap Pekan

  • Bagikan
Pelajar SMKN 4 Kendari bermain di lingkungan sekolah. Untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang, pihak sekolah meningkatkan pengawasan dengan melakukan sweeping tiap pekan. (Foto: Sawilda Triharlia

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak SMKN 4 Kendari meningkatkan pengawasan terhadap siswanya, salah satunya dengan melakukan sweeping tiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) di kalangan siswa.

Pada Agustus 2017 lalu, dua orang siswa SMKN 4 Kendari terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena penyalahggunaan obat terlarang. Mereka merupakan pengguna yang ditemukan pada 2016 lalu bersama delapan rekannya. Kesepuluh siswa tersebut sempat mendapat rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, delapan lainnya dinyatakan bersih setelah rehabilitasi, sedangkan dua orang yang dikeluarkan dari sekolah itu ternyata masih tetap mengkonsumsi.

“Dulu itu para siswa dilaporkan oleh guru mata pelajaran ke BK karena terlihat lemas, ngantuk, matanya merah. Seperti gejala-gejala dalam pengaruh obat-obatan. Ketika kami tanyai, ternyata benar, lalu kami hubungi orangtuanya baru langsung kami bawa ke BNN Kota,” jelas Koordinator Bimbingan Konseling SMKN 4 Kendari, Hj. Wa Ode Zalmama, saat ditemui SULTRAKINI.COM, Senin (18/9/2017) di ruang kerjanya.

Belajar dari pengalaman tersebut, Kepala SMKN 4 Kendari, Susi Husen menegaskan, sekolah berusaha meningkatkan pengawasan. “Seperti sweeping tiap minggu, selalu mengingatkan siswa-siswi setiap apel pagi, dan meningkatkan kegiatan sekolah atau ekstrakurikuler agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini,” katanya, Senin (18/9/2017).

Meski demikian, saat sweeping para guru hanya menemukan kosmetik. Kalaupun ada temuan, hanya pemakainya, tidak ditemukan obatnya di sekolah. 

Pihak sekolah juga telah bekerjasama dengan Puskesmas Poasia, BNN Kota Kendari, dan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara menangani dan mencegah kasus serupa terulang. Pada Juli 2017 lalu, BNN Kota Kendari memberikan sosialisasi saat kegiatan orientasi penerimaan siswa baru. Diharapkan hal ini sebagai pencegahan dini penggunaan obat terlarang.

Laporan: Sawilda Triharliani

  • Bagikan