Terkait Pergantian Sejumlah Bendahara, Begini Komentar Kepala BPKAD Konawe

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ferdinan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pergantian sejumlah bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe, Parinringi berujung polemik. Kery Saiful Konggoasa yang merupakan Bupati non-aktif, tak terima atas kebijakan itu dan melayangkan laporan ke Panwaslu Konawe.

Saat mengklarifikasi laporan itu, Panwaslu sempat meminta klarifikasi beberapa saksi. Salah satunya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, Ferdinan.

Ferdinan pun saat ditemui awak media perihal masalah tersebut mengungkapkan beberapa hal. Ia menerangkan, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) pergantian beberapa bendahara tanggal 15 Februari 2018 dirinya langsung melakukan telaah terhadap kebijakan itu. Hasil telaah Ferdinan disampaikan kepada Plt. Bupati Konawe melalui stafnya pada 19 Februari 2018.

“Sempat ada jeda beberapa hari, karena ada tanggal merah dan hari libur kerja. Jadi saya sampaikan (hasil telaahnya, red) Senin (19/2/2018),” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2018).

Ferdi-sapaan akrab Ferdinan mengungkapkan, isi telaah yang diberikan adalah memberi penjelasan mengenai ketentuan wewenang dan mengkanisme teknis pengusulan pergantian bendahara. Secara wewenang, ia mengaku jika Plt. Bupati Konawe punya wewenang untuk mengganti bendahara.

“Namun harus ada aturan dan mekanisme yang dilihat. Termasuk, lex specialis Pilkada. Sebagai bawahan saya sudah sampaikan telaah ini. Hanya mungkin orang-orangnya (staf, red) tidak menyampaikan hal tersebut,” terangnya.

Ferdi menambahkan, bahwa mekanisme pergantian bendahara SKPD harus diusul lewat SKPD masing-masing. Selanjutnya, usulan diberikan ke Kepala BPKAD untuk dipelajari, lalu diteruskan ke pimpinan dalam hal ini bupati.

“Bupati pun tetap punya wewenang, untuk menyetujui atau tidak terhadap nama yang diusul dari SKPD. Namun proses pengusulannya tetap melalui tahapan tadi,” tandasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan