‘Main’ Keroyok, Pelajar di Muna Diringkus Polisi

  • Bagikan
La Ode Dia, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap Polisi, rabu (13/6/2018), (Foto : Dok.SULTRAKINI.COM)
La Ode Dia, salah satu pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap Polisi, rabu (13/6/2018), (Foto : Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – La Ode Dia (19), salah satu pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Desa Warambe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi, Rabu (13/6/2018).

Remaja yang masih pelajar ini, merupakan salah satu diantara tiga pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban pada Sabtu (19/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi, mengatakan motif pelaku menganiaya korban ditenggarai persoalan salah paham.

Hingga kini pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

“Pelaku ditangkap saat menonton pertandingan bola volley di desa Oelongko, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna. Pelaku baru satu yang ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Fitrayadi kepada SultraKini.com saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (13/6/2018).

Fitrayadi mengungkapkan, guna proses penyidikan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Muna. Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

“Satu pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini masih ditangani oleh penyidik untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan