Terlibat Politik Praktis, Ini Nama Enam Kadis di Konawe yang Dilapor Panwaslu ke Pusat

  • Bagikan
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe yang terlibat dalam politik praktis menjadi sorotan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Konawe. Tak terkecuali mereka yang menjabat Kepala Dinas (Kadis).

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra akhirnya membeberkan enam nama Kadis yang diduga terlibat dalam aktivitas politik salah satu pasangan calon di Konawe.

Keenam orang itu, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe, Santoso; Kepala Dinas Ketahahan Pangan, Muh. Akbar; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumrin Pagala, Kepala Dinas Peternakan, Jumrin; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Mudiyanto dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultutra Kabupaten Konawe, Syahruddin.

“Nama-nama ini sudah kami rekomendasikan untuk dikirim ke institusi terkait (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara, red),” jelas Indra usai mengikuti acara pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Kamis (18/01/2018).

Menurut Indra, keenam pejabat tersebut telah telibat dalam kegiatan pengukuhan tim pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe 2017 lalu.

Bahkan lanjut Indra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumrin Pagala ketika itu datang ke tempat acara dengan menggunakan mobil dinas milik pemerintah.

Selain, keenam Kadis tersebut, beberapa ASN  lainnya juga turut hadir dalam kegiatan politik tersebut. Mereka adalah salah seorang wanita yang bertugas di Sekretariat Daerah Konawe, Camat Uepai dan Camat Konawe.

“Untuk perempuan ini, saat kami panggil dia tidak hadir. Tapi ini tidak menghalangi proses untuk mengeluarkan rekomendasi. Justru akan merugikan yang bersangkutan, karena dia tidak bisa kasi penjelasan,” terangnya.

Laporan terkait pelanggaran ASN lainnya di Konawe juga sudah diterima oleh Panwaslu Konawe. Untuk di Pilbup Konawe, ada laporan terkait pelangaran Lurah Anggaberi dan salah satu kepala sekolah di Kecamatan Wawotobi. Sementara di Pilgub Sultra, justru terlapornya melibatkan Sekretaris Daerah Konawe dan Wakil Bupati Konawe.


Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan