Terlilit Hutang, Sepasang Kekasih Asal Kendari ini Nekat Jual Sabu

  • Bagikan
Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan di BNNP Sultra, Senin (30/72108). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan di BNNP Sultra, Senin (30/72108). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, berinisial AN dan ML. Keduanya merupakan sepasang kekasih asal Kota Kendari yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Sultra.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, keduanya tak sebatas mengedarkan sabu di Sultra, bisnis gelap itu juga tembus hingga ke luar negeri.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priyambada, mengatakan kedua pelaku ditangkap di Bandar Haluoleo Kendari pada Kamis, 26 Juli 2018 sekira pukul 20.46 Wita.

“Kita mendapat informasi awal bahwa pelaku akan tiba di Bandara Haluoleo Kendari dengan menunpangi pesawat Lion Air yang diduga membawa paket Sabu. Setelah menunggu dua jam, kami bersama Lanud dan Bandara Haluoleo langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Bambang, Senin (30/7/2018).

Bambang menjelaskan, dari tangan kedua BNN menyita barang bukti, berupa 1.070,65 gram sabu. Berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku, barang haram tersebut dikirim dari Surabaya melalui jasa pengiriman.

“Saat ditangkap di bandara, kami hanya menemukan 0,65 gram sabu. Namun setelah berjam-jam diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sisa paket lainnya masih dalam proses pengiriman. Keesok harinya pada Jumat 27 Juli 2018, berdasarkan resi pengiriman yang ditunjukan pelaku, tim BNNP kemudian mengamankan paket sabu itu di kantor jasa pengiriman,” jelasnya.

Salah satu pelaku, yaitu ML, mengaku terpaksa memilih jadi pengedar narkoba lantaran membantu kekasihnya yang sedang terlilit hutang.

“Hasil penjualan sabu ini saya berikan ke kekasih saya untuk membayar hutang orangtuannya,” ucap ML dihadapan petugas.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan