Tersangka Kasus Korupsi Sawah Kamaru Belum Bertambah?

  • Bagikan
Kasi Pidsus Kejari Buton, I Made Lovi Pusnawan (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini belum ada tersangka baru yang ditetapkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasarwajo dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp890 juta untuk perluasan area sawah di Kamaru Kecamatan Lasalimu tahun 2014.

Tersangka masih tetap dua orang yakni ketua kelompok tani AI dan seorang kontraktor LJ yang kini telah diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau.

Kasi Pidsus Kejari Pasarwajo, I Made Lovi Pusnawan mengatakan, pihaknya sekarang masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait keterlibatan sejumlah pihak yang turut menikmati uang perluasan area sawah tersebut.

“Penyidikan sekarang belum ditutup, sementara berjalan. Nanti kita lihat perkembangan penyidikannya seperti apa. Kita sekarang kan masih terus bekerja, tim masih berjalan melakukan penyidikan,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2016).

Hal-hal yang bersifat teknis penyidikan belum mau dijelaskan oleh I Made Lovi Pusnawan. Namun yang pasti, Kejari Pasarwajo sekarang terus bekerja memproses fakta-fakta yang ditemukan, dan akan segera menetapkan tersangka baru bila hasilnya mencukupi dua alat bukti.

Terkait desakan Buton Raya Corruption Watch (BRCW), I Made Lovi Pusnawan meminta mempercayakan Kejari Pasarwajo untuk mengusut penyidikan kasus ini. Selain itu, dia juga meminta masukan BRCW secara langsung bila ada hal-hal yang bersifat membangun terkait kepentingan penyidikan.

“BRCW itu belum pernah kesini, coba mereka ke sini, siapa tau ada masukan yang diberikan,” tandasnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan