Tersangka Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Konut Terancam Penjara Seumur Hidup, Berikut Kronologinya

  • Bagikan
Tersangka kasus pembunuhan siswi SMA di Konut beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Dok.Polres Konawe)
Tersangka kasus pembunuhan siswi SMA di Konut beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Dok.Polres Konawe)

SULTRAKINI.COM: Rahmad alias Bram Bin Yusman, tersangka kasus pembunuhan siswi SMA di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara terancam penjara seumur hidup. Pria 23 tahun ini, diganjar Pasal 340 juncto 338 UU KUHP subsider UU Perlindungan Anak Pasal 41 atas kasus kematian siswi SMA kelas 2 bernama Nurmin (18) tersebut.

“Ancaman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun,” Wakapolres Konawe, Kompol Jajang, Sabtu (16 November 2019).

Ancaman hukuman terhadap tersangka Rahmad berdasarkan kasus yang disangkakan, serta dugaan pihak Polres Konawe yang menganggap pembunuhan tersebut direncanakan.

Rahmad awalnya menyangkal pembunuhan kepada korban yang tidak lain adalah kekasihnya yang sudah dipacari dua pekan terakhir. Namun, ia akhirnya mengakui perbuatannya itu saat hendak dibawa ke lokasi pembunuhan pada Kamis (14 November 2019) malam.

Hasil otopsi menguatkan bahwa kekasih Rahmad adalah korban pembunuhan lewat luka tusukan cukup banyak di tubuh korban, yakni bagian leher, dada kiri, punggung atas, dan luka memar di pipi kiri, payudara kiri, dan punggung atas bagian kiri.

Polisi-pun mengamankan barang bukti badik kuningan sepanjang 15 sentimeter dan lebar dua sentimeter meruncing ke depan yang ditunjukan tersangka, pakaian korban, sepeda motor, helm, dan ponsel milik korban.

Kronologi pembunuhan
Pembunuhan Nurmin atau kekasih Rahmad terjadi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara pada Rabu (16 November 2019) sekitar pukul 21.20 Wita.

Korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih yang baru berumur dua pekan terakhir.

Pada 16 November, Rahmad ceritanya ingin bertemu kekasihnya itu di kamar kosnya sekitar pukul 15.00 Wita. Namun, korban tak kunjung datang hingga malam hari.

Merasa kesal, Rahmad-pun mencari korban sekitar pukul 21.00 Wita. Perjalanan Rahmad terhenti di sebuah gazebo SMAN 1 Langgikima dan melihat kekasihnya itu. Ia sempat bertanya perihal belum pulangnya korban ke rumah mengingat malam sudah cukup larut.

Korban menimpali, ia takut pulang karena nanti dimarahi orangtuanya. Tersangkapun menawarkan diri untuk mengantar korban pulang ke rumah. Keduanya akhirnya pulang dengan menggunakan sepeda motor masing-masing.

Dalam perjalanan itu, korban tiba-tiba berhenti di sebuah pertigaan. Melihat kekasihnya itu berhenti, Rahmad ikut berhenti dan turun dari kendaraannya. Ia lalu menaiki sepeda motor korban dan langsung ke tempat kejadian perkara.

Di lokasi itu, Rahmad menyadari suasananya sunyi dan langsung saja melancarkan aksinya dengan mencium korban. Rupanya, korban tidak terima diperlakukan seperti itu dan langsung membalas dengan tamparan keras.

Pertengkaranpun terjadi antarkeduanya.

Tersangka yang kalap mendekap korban dari belakang sembari mencabut badiknya yang tersimpan di pinggang sebelang kiri dan menghujamkan berkali-kali ke arah korban.

Melihat korban tak berdaya, tersangka menyerat kekasihnya itu sejauh tiga meter menuju parit dan membuangnya.

Penemuan korban dalam parit kecil perkebunan sawit tersebut juga sempat menghebohkan warga setempat.

Sumber: portal Polres Konawe
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan