Tersangka Korupsi BOP Paud Wakatobi Bakal Bongkar Pelaku Lain

  • Bagikan
Jayadin La Ode. (Foto: istimewa)
Jayadin La Ode. (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi bantuan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP Paud) tahun 2017, Jayadin La Ode, mengaku kliennya LS yang merupakan mantan kabid Paud Dikbud Wakatobi bukan sebagai penanggungjawab dana bantuan BOP Paud tahun 2017. Namun dalam kasus itu seolah menjurus ke kliennya.

“Sekalipun klien kami saat itu berkedudukan sebagai kabid Paud Dikbud, tapi di masa itu klien kami tidak pernah menerima SK menager untuk mengurus proyek tersebut sehingga jikalau terjadi korupsi dalam pengelolaan dana bantuan tersebut, pertanggungjawabannya pun tidak dapat berdiri sendiri apalagi hanya menjerat klien kami,” ucapnya, Jumat (26/7/2019).

“Yang jelas rasa keadilan klien kami telah dikambinghitamkan, dimana pengakuan klien kami semua tindakan dan perbuatannya entah baik atau jahat semuanya itu atas sepengetahuan atasan dalam hal ini kadis Dikbud Wakatobi, tapi sayangnya dalam penyidikan kenyataan hukum seperti hanya tajam pada diri klien kami,” sambung Jayadin,” sambungnya.

Ditambahkannya, kasus tersebut telah selesai tahap BAP kepolisian dan adanya penambahan keterangan BAP sehingga pihaknya bakal buka-bukaan terkait kasus tersebut dalam persidangan.

“Klien kami siap untuk buka-bukaan di persidangan pengadilan,” ujarnya.

Informasi dihimpun Sultrakini.com, kasus pemangkasan bantuan BOP diduga dilakukan kabid Dikbud Wakatobi. Besaran pemangkasan sekitar 50-58 persen sebagai bentuk menyeragamkan atribud Paud se-Wakatobi berupa harga buku, permainan, dan administrasi pendidikan.

Misalnya, TK Sakinah dari BOP Rp 25.200.000 tersisa Rp 11.281.000.

Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sultra ini juga mendapat tanggapan dari Menedikbud RI dan akan memperkarakan persoalan tersebut.

Sementara LS telah dijadikan tersangka atas kasus tersebut.

(Baca: Kabid Paud Dikbud Wakatobi Terancam Dipidanakan)

(Baca: BOP Paud di Wakatobi Dipangkas Hingga 58 Persen)

(Baca: Bank Sultra Cabang Wakatobi Diduga Terlibat Kasus Pemangkasan BOP Paud)

(Baca juga: Polda Sultra Turunkan Tim Khusus Tangani BOP Paud di Wakatobi)

(Baca juga: Polda Sultra Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyeleweng BOP Paud Wakatobi)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan