SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Tersangka korupsi perjalanan dinas di KPUD Koltim, Andriani Oktarina dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Kolaka. Namun Kasubag Umum KPUD Koltim itu mendadak mengeluh sakit saat hendak digiring ke Rutan sekitar pukul 21. 35 Rabu (5/10/2016) malam.
Karena keluhannya itu, penyidik membawa tersangka ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk mengecek ulang kondisi kesehatannya. Sekitar pukul 24.00 Rabu malam, dokter memastikan kondisi kesehatan Andriani membaik.
“Dokter di rumah sakit memeriksa kesahatan tersangka. Hasilnya dokter mengatakan kondisi jasmaninya sehat. Hanya sempat psikologisnya drop karena tau dia mau ditahan. Karena sudah stabil pada pukul 24.00 penyidik membawanya ke Rutan,” terang Kasi Pidsus Abd Salam saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (6/10/2016).
Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran Pilkada Koltim tahun 2015 dimulai 20 September 2016. Tahap dinaikan ke penyelidikan setelah penyidik menemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi pada item anggaran perjalanan dinas komisioner dan staf.
Kejari Kolaka akhirnya menetapkan Sekertaris KPUD Koltim M Agung Yudiarta dan Kasubag Umum KPUD Koltim Andriani Oktarina sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Kolaka pada Rabu malam.