Tersangka Korupsi Mendadak Sakit, Setelah Diperiksa Ternyata Sehat

  • Bagikan
Andriani Oktarina saat dibawa dari Kantor Kejari Kolaka menuju rumah sakit karena mengeluh sakit setelah penetapannya sebagai tersangka. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Salah satu tersangka korupsi anggaran Pilkada Koltim 2015, Andriani Oktarina tetap dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kolaka oleh pihak Kejaksaan Negeri Kolaka. 

Kasubag Umum KPUD Koltim ini mulanya mengeluh sakit sekitar pukul 21.35 Wita, Rabu (6/10/2016) malam saat hendak digiring ke Rutan. Karena keluhan sakit, malam itu juga penyidik membawa tersangka ke Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka untuk mengecek ulang kondisi kesehatannya.

Sekitar pukul 24.00 Wita, dokter memastikan kondisi kesehatan Andriani membaik. “Dokter di rumah sakit memeriksa kesahatan tersangka. Hasilnya dokter mengatakan kondisi jasmaninya sehat. Hanya sempat psikologisnya drop karena tau dia mau ditahan. Karena sudah stabil pada pukul 24.00 penyidik  membawanya ke Rutan,” terang Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Abd Salam saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (6/10/2016).

Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran Pilkada Koltim tahun 2015 dimulai 20 September 2016. Penyidik akhirnya menemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi pada item anggaran perjalanan dinas komisioner dan staf, hingga akhirnya menetapkan Sekertaris KPUD Koltim M Agung Yudiarta dan Kasubag Umum KPUD Koltim Andriani Oktarina sebagai tersangka. Keduanya kini telah ditahan di Rutan Kolaka pada Rabu malam.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan