Terseret Kasus Korupsi di PT Toshida, Kadis ESDM Sultra Ditetapkan jadi Tersangka

  • Bagikan
Konferensi pers Kejati Sultra atas penetapan tersangka Kadis ESDM Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan satu nama tersangka baru atas kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia, Senin (6/12/2021).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan Nur Chaliq mengatakan, tersangka baru yang telah ditetapkan merupakan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis

“Pada 1 Desember 2021, Penyidik telah menetapkan Insinyur AA sebagai tersangka. Didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dan mekanisme laporan perkembangan penyidikan dan ekspose perkara. Peran tersangka selaku Kadis ESDM menetapkan RKAB,” ungkap Setyawan, Senin (6/12/2021).

Dia ketahuan telah ikut andil dalam kasus penggelapan RKAB yang merugikan negara sebesar Rp 495.216.631.168,83 miliar.

Tim Penyidik yang menangani kasus tersebut akan memanggil Kadis ESDM yang menjabat selama 2 tahun itu sebagai tersangka pada pekan ini.

“Belum dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, kalau sebagai saksi sudah berkali-kali. Sudah ada lebih empat puluh saksi dan enam ahli telah diperiksa. Mungkin besok atau lusa akan dipanggil sebagai tersangka,” ucapnya.

Setyawan mengatakan, tersangka Andi Azis dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. 

“Pada 2019 dia menjabat Plt Kadis ESDM memberikan persetujuan RKAB tanpa terpenuhinya PNBP. Ada indikasi pemberian sesuatu. Sama dengan 2021, IPPKH sudah dicabut tetapi masih diberikan RKAB. Ada indikasi pemberian suap berupa uang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi PT. Toshida Kejati Sultra telah menetapkan empat orang, antara lain,  Laode Sinarwan Oda selaku Direktur Utama PT Toshida Indonesia; Yusmin, mantan Plt Kabid Minerba; Umar, General Manager PT Toshida Indonesia; dan Buhardiman, mantan Plt. Kadis ESDM Sultra. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan