Terus Menurun, ODP di Butur Kembali Dinyatakan Sehat

  • Bagikan
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Butur, Minggu (12/4/2020) (Foto: Ist)
Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Butur, Minggu (12/4/2020) (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Update data sebaran pengawasan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buton Utara, per tanggal 12 April 2020, pukul 21.00 Wita, orang dalam pemantauan (ODP) terus mengalami penurunan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Butur, dr. Ali Badar menjelaskan, sehari sebelumnya terjadi 68 kasus orang dalam pemantauan. Sementara per tanggal 12 april 2020 terjadi satu tambahan kasus baru di Puskesmas Lambale, sehingga menambah total kasus ODP menjadi 69. Namun dari jumlah trsebut yang sudah dinyatakan selesai dalam pemantauan yakni sebanyak 63 orang. Jadi tinggal menyisakan 6 orang dalam pemantauan.

“Kasus baru 1 orang ODP dari Puskesmas Lambale. Tapi ODP selesai pemantauan 4 orang masing-masing 2 orang dari Puskesmas Kulisusu dan 2 orang Puskesmas Wakorumba Utara, sehinga total ODP sisa 6 kasus. Sementara PDP 0 kasus,” ujarnya saat merilis perkembangan kasus Covid-19, Minggu (12/4/2020).

(Baca: Kasus Covid-19 di Butur, Puluhan ODP Dinyatakan Sembuh)

Ali Badar mengaku, meskipun terjadi penurunan angka kasus ODP, ia masih khawatir karena dengan orang yang tidak terdeteksi masuk di Wilayah Butur karena banyak faktor yang mempengaruhi seperti rapid tes dan APD yang masih minim.

“Saya khawatir banyak orang-orang masuk di Butur, dari daerah terjangkit tidak terdeteksi. Banyak faktor yang mempengaruhi, termaksud rapid tes kita yang masih kurang. Pemerintah terus berusaha dalam upaya- upaya deteksi dan respon cepat terkait Covid-19, termaksud penambahan APD dan rapid tes yang masih dalam proses,” terangnya.

“Saya berharap dengan Sekda Butur baru bisa menjadi motor penggerak Gugus Tugas Covid-19 Butur dan terkoordinasi dengan lintas sektor yang terlibat serta terintegrasi hingga ke kecamatan, lurah dan desa hingga ke tingkat RT dan RW agar bekerja sesuai kewenangan dan kompetensi sesuai dengan protokol yang ditentukan,” tambahnya mengakhiri pernyataannya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan