THI Umumkan Kemenangan Aman, KPU Nanti 9 Juli 2018

  • Bagikan
Konfrensi Pers The Haluoleo Institute hasil hitung cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023 di salah satu hotel Kendari, Rabu (27/6/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Konfrensi Pers The Haluoleo Institute hasil hitung cepat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023 di salah satu hotel Kendari, Rabu (27/6/2018). (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDAR I- Direktur The Haluoleo Institute (THI) Naslim Sarlito Alimin telah mengumumkan pasangan H. Ali Mazi – H. Lukman Abunawas (Aman) sebagai pemenang pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara yang digelar Rabu (27 Juni 2018). 

Hal itu berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) lembaga THI terhadap 308 TPS yang dilakukan secara acak (random sampling) di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Naslim menggelar jumpa pers di salah satu hotel di Kota Kendari menjelaskan hasil quick count dengan menempatkan pasangan nomor urut 1, H. Ali Mazi – H. Lukman Abunawas (Aman) pada posisi unggul dengan Perolehan suara 42,69 persen.

Disusul pasangan Rusda Mahmud – H.LM. Sjafei Kahar capai 32,14 persen suara Kemudian mengikut Pasangan Ir. Asrun – Ir. Hugua 25,17 suara.
Sampling eror dari hitung cepat kurang lebih 1 persen, dengan jumlah data yang masuk hingga pukul 17.49 Wita sebesar 99,03 persen.

Lembaga survei The Haluoleo Institute merilis hasil hitung cepat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara
Lembaga survei The Haluoleo Institute merilis hasil hitung cepat pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara

Pemilihan gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon usungan partai politik. Paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung partai Golkar dan Nasdem, pasangan Asrun-Hugua diusung PAN, PDIP, PKS, Hanura, Gerindra dan PBB sedangkan pasangan Rusda Mahmud-LM Safei Kahar diusung Partai Demokrat, PPP, dan PKB.

Sebelumnya, lembaga survei tersebut merilis data-data perolehan suara quick count melalui situs resmi di thehaluoleoinstitute.com, namun tidak lama kemudian website tersebut tidak bisa lagi diakses oleh publik.
Sementara itu di media sosial seperti facebook dan WhatsApp Group beredar sejumlah versi Perolehan suara Pilgub Sultra dengan berbagai komentar netizen.

Namun demikian, lembaga yang berhak mengumumkan secara resmi adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra melalui sidang pleno terbuka yang akan dihadiri saksi setiap pasangan calon.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU Sultra, rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi baru akan dimulai pada 7 Juli 2018 sampai dengan 9 Juli 2018.

Laporan: La Ismeid

  • Bagikan