THR ASN dan PPPK Cair Secepatnya, Wali Kota Kendari Sebut Paling Lambat

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi aparatur sipil negara senilai Rp 27.705.011.143. Peencairannya dipastikan sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Pencairan THR ASN Insya Allah paling lambat tanggal 25 (April 2022) karena kemarin saya tandatangani itu,” jelas Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (21 April 2022).

Proses pencairan THR kini sementara dikonsultasikan di tingkat provinsi.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Fauziah A Rachman, mengatakan THR tahun ini lebih besar dibandingkan 2021 karena penganggarannya sekaligus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara besaran tunjangannya akan diterima masing-masing pegawai tergantung dari jabatan dan golongannya. THR ASN dan PPPK tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum, langsung dari pusat.

“THR 2022 ini diberikan kepada 6.049 pegawai, terdiri dari 5.820 PNS sebesar Rp 26.886.638.450 miliar dan 229 PPPK lingkup Pemkot Rp 818.372.693,” terang Fauziah. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan