THR Pensiunan Mulai Cair 30 April 2021

  • Bagikan
Branch Manager Kendari PT Taspen Persero, Peter Laurensius Samosir. (Foto: Hardiyono Zimani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 32.715 orang pensiunan PNS–baik janda maupun duda serta penerima pensiunan di Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa mulai 30 April 2021 mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kabar bahagia kini tengah dirasakan para pensiunan PNS di Indonesia mendekati Idul Fitri 1442 H. Bagaimana tidak, para pensiunan PNS mulai mendapatkan THR Idul Fitiri 1442 H pertanggal 30 April 2021.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Khusus Provinsi Sultra, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencairkan dana THR pensiunan senilai Rp 90.841.632.000 dari 32.715 orang pensiunan PNS penerima THR Idul Fitri 1442 H.

Branch Manager PT Taspen (Persero) KC Kendari, Peter Laurensius Samosir, mengatakan pemberian THR pensiunan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

“Dengan adanya THR ini bisa membantu para pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Peter Laurensius Samosir menambahkan, para pensiunan tersebut bisa menerima THR melalui mitra bayar PT Taspen Persero di perbankan yang selama ini para pensiunan terima gaji pensiunannya.

“Di Sultra ini kami memiliki 190 juru bayar yang ditunjuk, nantinya para pensiunan menerima THR sesuai gaji pensiunan di bulan April 2021,” terangnya.

Gaji pensiunan setiap bulannya tetap akan diterima oleh para pensiunan diawal bulan. (C)

Laporan: Hardiyono Zimani
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan