Tidak Ada Papan Informasi, Warga Mubar Anggap Proyek ‘Siluman’

  • Bagikan
Salah satu aktivitas proyek jembatan di Desa Marobe, Kecamatan Sawerigadi yang diduga tidak memiliki papan informasi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Salah satu aktivitas proyek jembatan di Desa Marobe, Kecamatan Sawerigadi yang diduga tidak memiliki papan informasi. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Masyarakat Muna Barat (Mubar) diresahkan dengan kehadiran proyek-proyek yang dianggap siluman karena tidak memasang papan informasi. Akibatnya, aktivitas tersebut diaggap masyarakat melanggar aturan, salah satunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Alif, warga setempat, setiap pekerjaan yang didanai APBD mau pun APBN wajib memasang papan informasi proyek, sebab masyarakat memiliki peran pengawasan terhadap adanya aktivitas pembangunan di wilayahnya. Terlebih telah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 terkait pengadaan barang/jasa.

Pemandangan tersebut kini dianggap bahwa oknum pemborong melanggar ketentuan yang berlaku.

“Agar masyarakat luas dapat mengetahui dan ikut mengawasi, berapa besaran anggaranya, berapa volume pekerjaan, serta berapa lama waktu pelaksanaan dan perawatanya, melalui hal itu masyarakat bisa mengetahui sejauh mana proyek ini dikerjakan, apakah sudah sesuai volume dan pekerjaannya,” ujar Alif.

Senada dengan itu, seorang warga Kusambi yang enggan disebutkan identitasnya, mengaku kaget dengan aktivitas proyek di sekitar tempat tinggalnya. Alasannya, sama. Proyek tidak memasang papan informasi sehingga fungsi pengawasan dari masyarakat tidak berjalan.

“Apa yang mau diawasi oleh masyarakat, jika tidak ada papan informasinya, mestinya para kontraktor ini dia pasang, supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas PUPR Mubar melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Bahar Budiman, menjelaskan di wilayah setempat tidak ada proyek siluman atau proyek yang tidak jelas asal usulnya.

Sehubungan papan informasi, pihaknya telah menyampaikan kepada kontraktor secara lisan mau pun tertulis guna kewajiban tersebut. Namun Dinas PUPR Mubar belum memastikan ketentuan itu terlaksana atau sebaliknya.

“Kami sudah menyurati mereka untuk memasang papan proyek itu, tidak tahu kalau mereka pasang atau tidak,” ucap Bahar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/11/2018).

Penelusuran SultraKini.Com, terdapat sejumlah proyek tidak memiliki papan informasi. Misalnya, pembangunan tugu jati di Desa Laworo, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep); jembatan samping Puskesmas Marobea; Jalan lingkar Wuna-Lafinde, Maperaha-Guali; pagar keliling sekretariat daerah; dan pekerjaan drainase depan Bandara Sugimanuru.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan