Tidak Kunjung Definitif, DPRD Sultra Usul PJ Sekda Diisi Unsur Kemendagri

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
?

SULTRAKINI.COM: KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengutus pejabatnya menempati posisi Pj Sekretaris Daerah Sultra. Hal ini mengingat Laode Mustari yang selama ini diposisikan pj sekda akan berakhir masa jabatannya pada 15 November 2019.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang, mengatakan kursi sekda Sultra hingga kini diisi seorang pj. Untuk Laode Mustari masa jabatannya berakhir dua hari lagi, sehingga diharapkan ada unsur Kemendagri yang mengisi jabatan tersebut. Usulan tersebut juga sudah dipertimbangkan oleh Kemendagri.

“Kalau untuk Pj Sekda kita rekomendasikan supaya dari Kemendagri, tidak usah lagi ambil dari sini,” ucapnya, Senin (11/11/2019).

Alasan lain diminta dari unsur Kemendagri, yakni menjurus pada jabatan sekda Sultra yang belum diisi pejabat definitif sejak masa kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Bahkan, seleksi pengisian jabatan Sekda Sultra bergulir sejak 18 Desember lalu dengan alokasi anggaran Rp 500 juta dari APBD 2019. Oleh Tim Pansel Sekda, seleksi tersebut mengerucut ke tiga nama, yakni Nur Endang Abbas, Rony Yakob, dan Syafruddin. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian pejabat sekda Sultra definitif.

Agar kursi jenderal ASN di “Bumi Anoa” tersebut tidak mengalami kekosongan, gubernur menunjuk beberapa orang pejabat sementara. Sebelum La Ode Mustari, Pj Sekda Sultra diisi oleh Isma, Nur Endang Abbas, dan Syafruddin.

Endang menambahkan, pengusulan jabatan sementara dari unsur Kemendagri adalah banyaknya anggaran yang dikeluarkan untuk mengurusi hal tersebut. Anggaran Rp 500 juta untuk pengusulan seorang Sekda defenitif bukan anggaran yang sedikit. Bahkan pada 2020, Pemprov Sultra kembali mengalokasikan Rp 700 juta untuk mengocok ulang nama pejabat Sekda Sultra.

Ia meminta gubernur Sultra memikirkan ulang rencana kocong ulang nama sekda definitif. Dan mengusulkan saja tiga nama hasil pansel sekda sebelumnya karena tiga nama tersebut sudah dievaluasi oleh tim yang tidak lagi diragukan kemampuannya, bahkan panselnya melibatkan staf ahli Dirjen Otoda Kemendagri, Kemenpan, rektor UHO, dan mantan rektor UMK.

“Kenyataannya, beberapa kali diisi oleh pejabat di Sultra dengan orang yang berbeda-beda dalam rentan waktu lama, hingga saat ini belum ada sekda definitif. Bahkan menelan sekitar satu miliar lebih hanya untuk satu orang sekda defenitif. Kami usul agar diisi oleh pejabat dari Kemendagri,” jelasnya.

(Baca juga: Muh Endang: Jujur Saya Mulai Ragu Kepemimpinan Pasangan AMAN)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan